
Pojokpublik.id Pandeglang – Mahasiswa dan Masyaraka yang tergabung dalam SERUAN MAHASISWA SUARAKAN KEADILAN akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang pada Kamis, 10 September 2026.
Aksi tersebut bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset-aset milik pemerintah daerah.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Firdaus Lengkara, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan Bank Banten Cabang Pandeglang yang hingga saat ini masih menempati gedung sewa milik pihak swasta. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan potensi PAD yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang memiliki sejumlah aset berupa gedung dan bangunan yang dapat dimanfaatkan. Jika aset tersebut disewakan kepada Bank Banten melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, maka daerah berpotensi memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Firdaus Lengkara pada senin 7 september 2026.
Menurut Firdaus, keberadaan Bank Banten Cabang Pandeglang yang beroperasi di gedung sewa milik pihak swasta, sementara Pemerintah Kabupaten Pandeglang memiliki sejumlah aset berupa bangunan yang dinilai dapat dimanfaatkan, seperti Rumah Dinas Wakil Bupati, Gedung Eks Distanbun, serta Gedung Rumah Kemasan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Firdaus juga mengatakan, keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin potensi PAD terlewat begitu saja. Pemerintah harus mampu mengelola aset daerah secara profesional dan produktif. Setiap peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah harus dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegas Firdaus.
Dalam aksi tersebut, SERUAN MAHASISWA SUARAKAN KEADILAN juga akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan inventarisasi aset yang belum produktif, mengevaluasi pengelolaan aset daerah, serta menyusun strategi konkret untuk meningkatkan PAD melalui pemanfaatan aset milik pemerintah.
Firdaus berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat merespons aspirasi tersebut secara terbuka dan menjadikan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.
(Dhana)
