Pandeglang

Lantik 102 Kepala Desa Bupati Dewi : Jangan Sia-siakan Kesempatan ini Bangun Desa Lebih Maju Lagi

Avatar photo
×

Lantik 102 Kepala Desa Bupati Dewi : Jangan Sia-siakan Kesempatan ini Bangun Desa Lebih Maju Lagi

Sebarkan artikel ini
Lantik 102 Kepala Desa Bupati Dewi : Jangan Sia-siakan Kesempatan ini Bangun Desa Lebih Maju Lagi I PojokPublik

Pojokpublik.id, Pandeglang, – Sebanyak 102 kepala desa yang masa jabatannya habis, telah diperpanjang kembali masa jabatannya dan dilantik menjadi Kepala Desa definitif oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Pelantikan para kades di Hotel Mutiara Carita ini,sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan di Jakarta, 31 Juli 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, secara resmi menandatangani Keputusan Bupati Nomor 400.10.2/KEP.484-HUK/2025 tentang perpanjangan masa jabatan 102 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, untuk periode 2017-2023.

Acara perpanjangan masa jabatan kepala desa berlangsung di Hotel Mutiara Carita, Kamis (14/8/2025), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, dan Wakil ketua DPRD kabupaten Pandeglang,

Bupati Pandeglang Dewi Dalam sambutannya, sangat mengapresiasi perjuangan para Kepala Desa yang telah membuahkan hasil luar biasa.
“Kita harus mengisi dua tahun ke depan dengan pengabdian, inovasi, dan transformasi, Jangan sia-siakan kesempatan ini, untuk membangun desa yang lebih maju”.ujar Raden Dewi.

Dewi juga menekankan pentingnya sinergi dengan Penjabat sebelumnya dan lintas sektor untuk mencapai target pembangunan.

Acara ini turut menjadi momen refleksi bagi para Kepala Desa yang telah beristirahat selama dua tahun.
Salah satu Kades, Ade dari Desa Bangkonol Kecamatan Keroncong kabupaten Pandeglang, mengungkapkan rasa syukur dan semangat untuk kembali memimpin.
“Alhamdulillah, kami siap bertanggung jawab, membangun desa dengan dukungan pemerintah”. katanya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga berencana mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para Kades guna mendukung program pembangunan ke depan.

Keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Tahun 2014 dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa di Pandeglang.

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, Pengukuhan Kepala Desa Pandeglang,untuk membangun Desa Pandeglang, Inovasi Desa 2025. (Djaelani)