Pemda Pandeglang Teken MoU dengan Polres, Perkuat Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran)

Avatar of Dhana Surya
Dhana Surya
6 Nov 2026 19:55
3 menit membaca

Pojokpublik.co(PANDEGLANG) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani bersama Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, bertempat di Kantor Bupati Pandeglang, Jumat (6/11/2026).

Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menyambut baik pelaksanaan program Poliran. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif dan bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

Ia berharap, melalui sinergi antara Pemkab Pandeglang dan Polres Pandeglang, program Poliran dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik program ini. Mudah-mudahan melalui kolaborasi dan sinergi yang terbangun, angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidupnya,” ungkapnya.

Bupati Dewi Setiani juga menegaskan bahwa persoalan pengangguran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diperlukan kolaborasi dengan kepolisian, dunia usaha, lembaga pelatihan, serta pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat yang belum bekerja dapat memperoleh akses informasi dan kesempatan kerja.

“Melalui program Poliran, pendataan masyarakat pengangguran dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga bantuan pelatihan dan peluang kerja benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat Pandeglang semakin mandiri, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Lebih lanjut Bupati Dewi mengatakan, melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Pandeglang dan Polres Pandeglang berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam mengatasi persoalan pengangguran.

“Dengan demikian, program Poliran tidak hanya menjadi upaya meningkatkan produktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan Pandeglang yang aman, sejahtera, dan berdaya saing,”tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menjelaskan bahwa program Polisi Peduli Pengangguran merupakan salah satu program Kapolri yang sebelumnya juga telah diterapkan ketika dirinya menjabat sebagai Kapolda Banten.

Menurutnya, program Poliran tidak hanya berorientasi pada upaya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Ia menegaskan, semakin banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan dan kegiatan produktif, maka potensi terjadinya tindak kriminalitas dapat diminimalisasi.

“Ending dari program ini adalah bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang. Ketika pengangguran sedikit dan masyarakat yang bekerja semakin banyak, maka kamtibmas akan lebih mudah terwujud,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Kapolres, tingginya angka pengangguran dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial dan gangguan keamanan.

“Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat mereduksi angka kriminalitas melalui pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif,” tambahnya.

Dalam implementasinya, program Poliran akan mendorong masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan, untuk mendapatkan pelatihan peningkatan keterampilan atau soft skill.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Balai Pelatihan Kerja (BLK), sehingga masyarakat memiliki kemampuan dan kesiapan untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.

“Untuk mendukung pelaksanaan program, Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, serta pendamping desa guna melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki pekerjaan. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, peningkatan keterampilan, serta peluang penempatan kerja yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Hari Jadi Pandeglang