Keterangan foto : Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, Sabtu (26/4/2026)Pojokpublik.id Lebak – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyampaikan rasa keprihatinannya maraknya kasus kejahatan seksual yang belakangan ini terjadi, terutama yang berlangsung di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa Satgas maupun Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah dibentuk di setiap sekolah perlu bekerja secara maksimal agar kejadian serupa dapat dicegah sedini mungkin. Apabila kinerja tim tersebut belum berjalan dengan baik, maka perlu dilakukan peninjauan dan evaluasi menyeluruh.
“Jika kinerjanya belum optimal, kita harus mencari tahu akar permasalahannya. Apakah disebabkan oleh aturan yang ada atau justru karena keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang bertugas di dalamnya?” ujar Adde Rosi saat menghadiri penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Salaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, kasus-kasus yang sempat mencuat di lingkungan perguruan tinggi ternama telah membangkitkan keberanian banyak perempuan yang pernah mengalami peristiwa serupa untuk berani menyampaikan pengalaman mereka dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
“Kejahatan seksual ini ibarat gunung es. Apa yang terungkap dan diketahui publik hanyalah sebagian kecil saja, sementara kasus yang belum terungkap jumlahnya jauh lebih banyak. Saya meyakini masih banyak korban yang belum berani bercerita dan melapor,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Adde Rosi mengajak seluruh korban untuk tidak ragu dan takut mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku melalui jalur hukum. Khusus untuk kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan, ia meminta pihak pengelola sekolah untuk bersikap transparan dan tidak berusaha menutupi permasalahan yang ada.
“Tidak peduli siapa pelakunya, baik itu tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun sesama siswa, pihak sekolah wajib melaporkannya kepada aparat yang berwenang. Peraturan perundang-undangan yang mengatur hal ini sudah jelas dan tegas. Maka dari itu, jangan pernah takut untuk menyampaikan laporan,” tegasnya.
Selain memperkuat lembaga penanganan kekerasan, Adde Rosi juga menyarankan sekolah untuk melakukan pemisahan fasilitas sanitasi seperti toilet antara siswa laki-laki dan perempuan sebagai salah satu langkah nyata pencegahan.
“Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan kondusif untuk menimba ilmu. Hal ini juga harus diimbangi dengan upaya memastikan para pendidik mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas tugas dan pengabdian mereka,” pungkasnya.
