Jampidum Setujui Restorative Justice Kejari SIKKA
POJOKPUBLIK.ID NTT - Kejaksaan Negeri (Kejari) SIKKA kembali melaksanakan penetapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Kali ini tentang perkara tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh…