DaerahBantenHukum & Kriminal

Penjualan Miras Menjamur, Masyarakat Surati Kapolres Lebak

×

Penjualan Miras Menjamur, Masyarakat Surati Kapolres Lebak

Sebarkan artikel ini
Penjualan Miras Menjamur, Masyarakat Surati Kapolres Lebak I PojokPublik

Pojokpublik.id Lebak – Masyarakat Lebak menyurati Kapolres Lebak untuk menyampaikan tentang keluhan menjamurnya penjual minuman keras diberbagai kios-kios dan lapak-lapak di tempat umum. Dalam isi surat yang ditunjukan ke Kapolres Lebak tersebut, masyarakat meminta agar menutup dan membasmi peredaran miras.

Berikut isi surat yang dikirimkan ke Kapolres Lebak yang juga ditembuskan ke Kapolda Banten, BPOM Banten, Kasat Narkoba, Satpol PP Lebak, Pemkab Lebak, MUI Lebak dan Para Tokoh Sepuh Lintas Agama.

Baca juga : Temukan Miras dalam Jumlah Tidak Normal, Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras

Asalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan hormat, izinkan sekelompok masyarakat menyampaikan informasi kepada bapak Kapolres Lebak mengenai masih banyaknya menjamur penjual minuman keras di berbagai kios-kios dan lapak-lapak di tempat-tempat umum dan di pinggir-pinggir jalan yang terlihat jelas secara kasat mata para penjual miras secara bebas tanpa ada kepedulian dan Tindakan nyata dari pemerintah dan apparat penegak hukum yaitu bapak kepolisian dan bapak satpol pp,

“Penjualan miras secara bebas ini, sungguh sangat memprihatinkan bagi kami masyarakat terutama anak anak remaja yang bisa mengancam kebebasan dan kemudahan anak-anak remaja ini membeli dan meminum secara bebas minuman keras. Dimana salah satu contoh terlihat nyata dijual di Jalan Sunan Kalijaga, sekitaran Pasar Rangkasbitung, Aweh, Jalur mandala, warunggunug dipinggir jalan, cibadak, dan masih banyak disetiap kecamatan di tempat-tempat umum,” tulis dalam surat tersebut, Rabu (8/2).

“Sungguh kami sangat prihatin kepada bapak Kapolres bersama jajarannya bila tidak berniat baik menindak dan menangkap juga menutup segala penjual miras ini baik yang dijual di kios-kios dan di lapak-lapak serta di pinggir jalan secara bebas,” jelas dalam surat yang ditulis tersebut.

Selanjutnya, dalam isi surat itu menjelaskan, apabila, surat aspirasi kami ini, bapak Kapolres Lebak tidak terpanggil hati Nuraninya membasmi dan menangkap penjual miras secara bebas. Maka kami masyarakat menganggap Bapak Kapolres beserta jajaranya tidak mampu menjalankan tugas dan menjamin ketertiban dan keamanan bebasnya kami masyarakat dari peredaran miras di Lebak.

“Sebelum dan sesudahnya kami masyarakat menyampaikan terimakasih kepada bapak kapolres lebak atas kesediaanya menindak tegas para penjual miras atau pemodal yang selama ini memberi dukungan kepada para penjual miras,” ungkap dalam isi surat itu.

“Terimakasih kami ucapkan atas perhatian bapak kapolres lebak melalui surat laporan kami sebagai masyarakat lenal, Wasallamualaikum,” tutupnya. (Mulyadi)