POJOKPUBLIK.ID Sumatera Utara – Sejumlah masyarakat dan perhimpunan yang terdiri dari Pembinaan dan Pengarahan Karya Bangsa (Prakarsa Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada hari Kamis (25/5/2023).
Pihak unjuk rasa meminta kepada DPRD dan Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas atas mengenai dugaan adanya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kepada industri yang tidak sesuai ketentuan/ilegal.
“Kita juga minta Polda Sumut, Kejati Sumut dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak perusahaan yang bermain solar subsidi,” ujar Irwandi dalam orasinya, disaksikan Kasubag Humas DPRD Sumut M. Sofyan.
Irwandi dan Edo selaku koordinator aksi unjuk rasa tersebut mengungkapkan, pemanfaatan BBM yang tidak tepat sasaran dan justru malah dimanfaatkan oleh industri yang melakukan bisnis komersial perlu mendapatkan perhatian serius. Alokasi BBM solar bersubsidi sejatinya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menunjang kesejahteraan.
Adapun industri yang diduga menikmati BBM bersubsidi jenis solar tersebut adalah PT. PET yang berlokasi di Langkat.
Menurut pihak unjuk rasa, walaupun PT. PET memiliki izin resmi dari Pertamina akan tetapi jumlah pengambilan atau volume BBM yang diperoleh PT. PET mencapai lebih dari 5 ton. Mereka mengatakan jumlah tersebut sangatlah besar dan perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
“Kita minta perhatian DPRD Sumut dan Satgas BBM untuk mengambil sikap atas dugaan tersebut,” tegasnya.
Prakasa Indonesia yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Sumut menegaskan bahwa yang dilakukan PT. PET atas penyalahgunaan BBM bersubsidi solar tersebut menyebabkan kerugian dan menambah beban kuangan negara.
Oleh karena itu mereka meminta DPRD Sumut untuk memanggil PT. PET selaku terlapor.
“Kita juga minta jika bersalah agar izin perusahaan segera dicabut,” katanya.
Sementara itu M. Sofyan selaku Kasubag Humas DPRD yang berada di depan aksi unjuk rasa tersebut berjanji, akan menyampaikan aspirasi yang dikeluhkan masyarakat dan Prakarsa tersebut kepada pimpinan dewan untuk disikapi.
Menanggapi kejadian tersebut, dikonfirmasi terpisah secara langsung oleh perwakilan dari PT. PET kepada Waspada Saut Simamora, mereka membantah atas semua tudingan yang dilontarkan pihak unjuk rasa
“Kami punya semua izin, ” kata Humas PET.