DKI Jakarta

Komisi II DPR RI Akan Evaluasi DKPP, Ini Alasannya

Avatar of Editor
×

Komisi II DPR RI Akan Evaluasi DKPP, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf
Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi partai Demokrat Dede Yusuf, (Rabu, 15/1/2025)

Pojokpublik.id Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut terkait penanganan sejumlah gugatan dugaan pelanggaran pemilu pada daerah-daerah di DKPP.

Hal ini diungkapkannya usai rapat tertutup dengan Ketua DKPP Heddy Lugito di Ruang Rapat Komisi II DPR. Dede menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi perpindahan atau pergeseran pejabat DKPP.

“Sampai saat ini kan tidak ada perpindahan apapun juga, seperti yang katakanlah diduga-duga akan ada pergeseran, karena kita menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh Pemerintah. Kita bisa mengevaluasi, saya pikir itu adalah suatu niscaya,” kata Dede kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).

Dede menyatakan, Komisi II DPR menyerahkan keputusan pergantian pejabat DKPP kepada Pemerintah. Menurutnya, rapat tersebut untuk evaluasi secara berkala terhadap pimpinan lembaga atau institusi yang ditetapkan dalam paripurna DPR.

“Evaluasi ini perlu dilakukan supaya tidak muncul gugatan demi gugatan setelah bertahun-tahun, itu salah satu concern kita. Kemudian kawan-kawan juga anggota semua kapoksi juga menjelaskan, kenapa di daerah ada yang diteruskan dalam persidangan ada yang tidak, itu kan sepertinya ada tebang pilih,” tutupnya.