Pojokpublik.id Bandung – Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) DPC KBB, Ade Slamet, S.E., S.H., M.H.,CTL., C.Me. Ikut prihatin akan fenomena keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat, korban keracunan MBG mencapai Hingga lebih dari seribu orang.
Ketua himpunan advokat pengacara Indonesia DPC KBB Ade Slamet minta agar dilakukan pengawasan dan monitoring dari hulu sampai akhir.
“Supaya tidak terjadi hal selanjutnya terkait fenomena keracunan makan bergizi gratis. Karena ini sudah terlalu banyak korban,” tutur Ade, yang juga memiliki akses pada link sesama Advokat di Jawa barat.
Menurutnya, ada beberapa hal menjadi perhatian, diantaranya, perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak, dari hulu sampai hilir proses penyediaan dan pendistribusian MBG, sertifikasi dan kualifikasi bagi pelaku MBG setidaknya harus ada ijin dari dinkes.
“Optimalisasi pengawas dan ahli gizi dalam proses tersebut, serta sinergi dan konsolidasi antar semua lembaga pemerintah non pemerintah agar program tersebut berjalan sesuai harapan dan cita cita presiden,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi dan kualifikasi bagi Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Karena pihak inilah yang memproduksi dan mengolah makanan untuk program MBG, harus ada ijin dari dinkes.” Pungkasnya.