Pojokpublik.id Jakarta – Organisasi Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrad-98) menyampaikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. KOMRAD-98 menegaskan bahwa usulan tersebut tidak hanya melukai nurani rakyat dan korban pelanggaran HAM berat Orde Baru, tetapi juga menjadi “alarm” politik bagi pemerintahan yang baru.
Juru Bicara KOMRAD-98, Asep Nurdin, yang juga merupakan inisiator petisi daring penolakan, menyatakan Soeharto sangat tidak layak mendapatkan gelar pahlawan karena rekam jejaknya yang sarat kontradiksi, mulai dari rezim otoriter, korupsi, hingga pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas dipertanggungjawabkan.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak secara tegas usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto,” ujar Asep Nurdin. “Penyematan gelar ini akan menjadi preseden buruk, seolah negara melegitimasi kejahatan kekuasaan, melupakan semangat Reformasi 1998, dan menghina perjuangan para korban.”
KOMRAD-98 menyoroti bahwa kontroversi dan penolakan yang meluas di berbagai elemen masyarakat—mulai dari aktivis HAM, akademisi, hingga tokoh agama—sudah cukup menjadi alasan kuat bagi Presiden Prabowo untuk menunda atau membatalkan rencana tersebut.
“Sangat aneh jika seorang calon pahlawan memiliki begitu banyak kontradiksi dan penolakan dari rakyatnya sendiri,” tambah Asep Nurdin. “Presiden Prabowo harus bijak, mendengarkan suara publik, dan mempertimbangkan dampak politik serta moral-sejarah yang jauh lebih besar. Jangan sampai awal pemerintahannya dinodai oleh pemutihan sejarah dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan.”
KOMRAD-98 mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus menyuarakan penolakan ini, memastikan bahwa gelar kehormatan tertinggi negara benar-benar diberikan kepada sosok yang memiliki integritas moral tinggi dan rekam jejak bersih dari noda KKN, otoritarianisme, dan pelanggaran kemanusiaan.














