Pojokpublik.id Lebak – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cipanas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 dilaksanakan pada, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan arah pembangunan lintas pemerintahan.
Musrenbang yang digelar di Kecamatan Cipanas ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait. Hadir di antaranya Camat Cipanas, Kapolsek, Danramil, dan Tim Monitoring Kabupaten Lebak.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan dan pemerataan infrastruktur jalan lingkungan dan desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan pariwisata lokal, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Camat Cipanas, Drs. H. Wahyudin, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk membangun sinergitas dan kolaborasi pembangunan dari tingkat desa hingga pusat.
“Musrenbang ini kita laksanakan untuk membangun sinergi dan kolaborasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus searah dan saling mendukung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap tingkatan pemerintahan memiliki dokumen perencanaan masing-masing, seperti RPJMDes di desa serta RPJMD di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Oleh karena itu, usulan program pembangunan harus diselaraskan agar pelaksanaannya lebih efektif dan terarah.
“Tujuan utama pembangunan di semua tingkatan adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan. Dengan perencanaan yang selaras, pembangunan akan lebih mudah dilaksanakan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui Musrenbang Kecamatan Cipanas ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027 serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Abdul/red)






