Ketua Umum Gerak 08 Dukung Program Prabowo soal Kemandirian Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi

Avatar of Redaksi
Redaksi
22 Mei 2026 11:14
2 menit membaca

Jakarta – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revitriyoso Husodo, menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpihak kepada rakyat, khususnya dalam bidang kemandirian ekonomi dan pemberantasan korupsi.

 

Saat diwawancarai wartawan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026), Revitriyoso menegaskan bahwa Gerak 08 siap mengawal kebijakan pemerintah di garis depan.

 

“Kami mendukung penuh program Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat. Niat baik presiden harus kita kawal bersama dan Gerak 08 siap berada di garis depan untuk mengawal program-program tersebut,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi nasional merupakan kebijakan yang sejalan dengan semangat reformasi dan kepentingan rakyat luas.

 

“Terkait kemandirian ekonomi, kami sangat setuju dan siap mengawal program tersebut karena niat baik Presiden Prabowo harus kita dukung bersama,” katanya.

 

Revitriyoso juga menilai langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan saat ini mulai menjawab tuntutan reformasi, khususnya slogan “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat” yang dulu kerap disuarakan dalam berbagai aksi demonstrasi.

 

Ia mencontohkan sejumlah kasus penyitaan aset dan uang hasil korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah, di antaranya penyitaan Rp13,25 triliun terkait kasus korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group, penyitaan Rp11,42 triliun terkait pelanggaran kawasan hutan dan lahan oleh sejumlah korporasi, serta penyitaan uang Rp920 miliar dan emas 51 kilogram dalam kasus dugaan makelar perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.

 

Selain itu, ia juga menyoroti langkah pemerintah dalam memberantas mafia migas yang diduga melibatkan Riza Chalid.

 

Menurut Revitriyoso, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aset hasil sitaan korupsi akan digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk pembangunan sekolah rakyat, kampung nelayan, dan berbagai program sosial lainnya.

 

Ia juga menilai pendekatan pemberantasan korupsi saat ini lebih progresif karena tidak hanya menyasar korupsi belanja negara, tetapi juga kebocoran pada sektor pendapatan negara.

 

“Pemerintah mulai fokus pada praktik inefisiensi, misinvoicing, transfer pricing, serta kebocoran dalam pengelolaan sumber daya alam dan penyalahgunaan izin konsesi. Ini langkah yang sangat penting,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Revitriyoso turut mendukung langkah pemerintah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Lahan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai bagian dari reformasi agraria dan implementasi Pasal 33 UUD 1945.

 

Menurutnya, penertiban kawasan hutan ilegal menjadi langkah strategis untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hari Jadi Pandeglang