Serikat Buruh Madiun Raya turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Rabu 27 Agustus 2026
Pojokpublik.id.MADIUN – Ratusan anggota Serikat Buruh Madiun Raya turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Rabu (27/8/2026). Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional buruh dalam menuntut pemberantasan korupsi yang lebih tegas di Indonesia.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membawa spanduk, poster, dan pengeras suara berisi tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Suarakan 2 Tuntutan Utama
Koordinator aksi yang juga mewakili Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, mengatakan pihaknya sengaja mendatangi DPRD Kota Madiun untuk menyuarakan keresahan kaum pekerja terhadap maraknya praktik korupsi.
“Kami datang ke sini untuk menyuarakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberian hukuman mati bagi koruptor,” ujar Aris Budiono di hadapan massa aksi.
Menurut Aris, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat kecil termasuk buruh.
“Kami sebagai buruh merasakan dampaknya. Anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan pekerja sering tersedot karena korupsi. Padahal itu hak dasar rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini sanksi terhadap koruptor masih terlalu ringan. Karena itu dibutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat agar ada efek jera.
“Kalau hanya dipenjara beberapa tahun lalu asetnya masih aman, sama saja. Negara harus berani menyita aset hasil korupsi dan memberikan hukuman paling berat,” lanjutnya.
“Tuntut Negara Hadir Melindungi Rakyat”
Dalam orasinya, Aris juga menyoroti lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI. Padahal, menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk memutus mata rantai korupsi.
“Kami mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jangan ditunda-tunda lagi. Rakyat sudah menunggu,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar hukuman mati diterapkan bagi koruptor yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan dilakukan secara sistematis.
“Koruptor itu musuh rakyat. Kalau perlu hukum mati, lakukan. Biar tidak ada lagi yang berani main-main dengan uang rakyat,” teriak salah satu peserta aksi.
*Aksi Murni, Tidak Ditunggangi*
Aris menegaskan aksi yang dilakukan hari ini merupakan suara murni dari kalangan buruh dan tidak ditunggangi kepentingan politik manapun.
“Kami turun karena keresahan. Kami ingin Indonesia bersih dari korupsi. Jangan sampai generasi selanjutnya mewarisi negara yang bobrok karena ulah segelintir orang,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak anarkis. “Kita tunjukkan bahwa buruh bisa menyampaikan pendapat dengan cara yang bermartabat,” imbuhnya.
*Diterima DPRD, Aspirasi Akan Diteruskan*
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan DPRD Kota Madiun akhirnya menemui massa aksi di halaman kantor.
Dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan buruh menyerahkan surat pernyataan sikap. Pihak DPRD berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Serikat Buruh Madiun Raya menegaskan akan terus mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut benar-benar disahkan menjadi undang-undang. Jika tidak ada progres, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
