
Pojokpublik.co(Jakarta)-
Beredarnya informasi yang menyebutkan adanya personel Kostrad yang melakukan backup terhadap kegiatan penimbunan BBM jenis solar secara ilegal di lokasi bekas Hotel Geng Gong, tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut pada Hari Sabtu,3 Oktober 2026,tidak berkaitan dengan kegiatan pengamanan, penjagaan maupun backup terhadap gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM.
Pada saat kejadian, personel tersebut sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Cilodong.
Saat melintas di sekitar bekas Hotel Geng Gong, yang bersangkutan melihat adanya perkelahian antara Pak Ogah dengan pengemudi taksi Blue Bird. Melihat kejadian tersebut, personel Kostrad menghentikan kendaraannya dan turun dengan maksud membantu melerai perkelahian agar situasi tidak berkembang.
Dalam kejadian tersebut, terdapat seorang pengemudi mobil Nissan Livina yang melakukan perekaman terhadap peristiwa tersebut. Karena merasa keberatan dirinya turut direkam, personel Kostrad kemudian mengejar kendaraan tersebut dengan maksud menanyakan alasan dirinya direkam. Tindakan tersebut tidak berkaitan dengan upaya mengamankan maupun menutupi kegiatan penimbunan BBM.
Sementara itu, terkait dugaan bahwa lokasi bekas Hotel Geng Gong digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar, sekitar pukul 08.00 WIB,Sabtu 3 Oktober 2026, telah dilakukan pengecekan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang melibatkan unsur Polsek, Polres dan Denpom 2 Cijantung.
Berdasarkan keterangan Aiptu Junaidi selaku Katim Krimsus Polres Depok yang turut melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya peralatan maupun tempat penampungan BBM jenis solar di lokasi tersebut.
,”Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa kondisi gudang dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan BBM maupun barang yang berkaitan dengan kegiatan penimbunan solar,”ujar Aiptu Junaidi.
Dengan demikian,kata Aiptu Junaidi, informasi yang mengaitkan keberadaan personel Kostrad dengan kegiatan backup gudang penimbunan solar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut semata-mata karena melihat adanya perkelahian dan berupaya melerai kejadian tersebut, serta selanjutnya meminta klarifikasi kepada pengemudi yang melakukan perekaman.
,”Tidak terdapat keterlibatan personel Kostrad dalam kegiatan penimbunan maupun pengamanan BBM ilegal di lokasi bekas Hotel Geng Gong. Hasil pengecekan APH juga tidak menemukan peralatan maupun tempat penampungan solar di lokasi tersebut,” pungkasnya.
**(Adi Murdiana).
