Hendrik, selaku Ketua Konami menyampaikan bahwa akan terus mengawal isu ini dengan mengusut tuntas. Senin 26 Oktober 2026
Pojokpublik.id, Lebak-26 Oktober 2026, Oknum Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak berinisial T diduga acuh dalam melaksanakan tugas dan amanatnya sebagai Dewan Perrwakilan Rakyat.
Sebagaimana informasi yang beredar bahwa, Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Banten sudah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas aktivitas operasional tambang batubara ilegal berinisial PU di Wilayah kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten.
Berbagai data dan Informasi yang telah dikumpulkan oleh Banten Banten Bersatu ditemukan bahwa terdapat dugaan kuat bahwa oknum PU memiliki ikatan keluarga Dengan Anggota Komisi I DPRD kabupaten Lebak berinisial T dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai pejabat di Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, T yang mempunyai tugas pada bidang perizinan yang juga termasuk mempunyai legitimasi dalam fungsi pengawasan terkait perizinan.
Hendrik, selaku Ketua Konami menyampaikan bahwa akan terus mengawal isu ini dengan mengusut tuntas dan mendesak untuk memecat oknum anggota DPRD jika terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan anggota dewan, sebagai pihak yang membidangi perizinan semestinya, oknum tersebut melaksanakan fungsi pengawasan dan menekan aktivitas usaha ilegal termasuk di bidang pertambangan ā Hendrik
Hendrik menyayangkan sebagai Anggota Komisi I melainkan diduga kuat terdapat upaya pembiaran terhadap keluarganya yang juga seorang pejabat di Tingkat Desa melakukan usaha pertambangan Batubara ilegal.
“Kami sebagai mahasiswa menuntut dan mendesak kepada BK dan DPD PKS Lebak untuk memecat Oknum Dewan T yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, jika memang tidak terdapat atensi maka kami akan menciptakan atmosfer gerakan masif untuk mengawal proses iniā Tegas Hendrik
