Daerah

Gawat, Galian C Ilegal di Kabupaten Lebak Masih Marak

Avatar of Editor
×

Gawat, Galian C Ilegal di Kabupaten Lebak Masih Marak

Sebarkan artikel ini
Gawat, Galian C Ilegal di Kabupaten Lebak Masih Marak I PojokPublik
Foto (Red)

Pojokpublik.id Lebak – Adanya Aktivitas tambang galian C tidak memiliki Ijin pertambangan kini menjadi sorotan publik. baik dari masyarakat maupun aktivis di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

seperti tidak ada efek jera, dengan Kegiatan Terang terangan, melakukan aktivitas pertambangan galian C, Jenis tanah urug sampai saat ini masih beroperasi terkesan menantang Aparat Penegak Hukum dan pemerintah Daerah.

Seharusnya sebagai Warga negara Republik Indonesia harus taat dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku di NKRI setiap para pengusaha harus didahului dengan pengurusan Izin, Namun Kenyataannya, para pelaku pengusaha tersebut merajalela beraktivitas, Salah satunya di Curugbitung, Kabupaten Lebak tersebut terindikasi berdampak merusak Lingkungan, Kamis (26/06/2025).

Pantauan dari awak media, tambang tersebut menggunakan beberapa alat berat sejenis ekskavator lagi beraktivitas menaikkan Tanah ke Dam truk.

Di tempat terpisah, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir berharap kepada Pemerintah Daerah dan Aparatur penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan terhadap Tambang galian C yang tidak memiliki Ijin pertambangan, salah satunya yang berada di Curugbitung Kabupaten Lebak.

Lanjut Mukhsin, Kegiatan tersebut selain tidak memiliki Ijin pertambangan, lokasinya tepat berada di pinggir jalan, Sangat membahayakan pengendara lain, baik roda dua maupun roda empat, keluar masuknya dam truk ke lokasi tambang.

“Saya berharap pemerintah daerah kabupaten Lebak dan aparatur penegak hukum (APH) segera melakukan penindakan terhadap tambang galian C yang berada di Curugbitung, supaya masyarakat tidak beranggapan adanya pembiaran terhadap Tambang galian C yang jelas-jelas tidak memiliki Ijin pertambangan,” ungkapnya

Hingga berita ini di terbitkan, Pihak-pihak terkait belum dapat di konfirmasi.