Daerah

JAN Menilai KPH Banten Tak Becus Tangani Tambang Ilegal di Cibobos

Avatar of Editor
×

JAN Menilai KPH Banten Tak Becus Tangani Tambang Ilegal di Cibobos

Sebarkan artikel ini
JAN Menilai KPH Banten Tak Becus Tangani Tambang Ilegal di Cibobos I PojokPublik
Foto (dok ist-red)

Pojokpublik.id Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten geram viralnya aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangka Mulya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga beraktivitas di Lahan milik Perum Perhutani (Lahan Negara) dikeruk di jadikan aktivitas tambang batu bara ilegal.

Ketua JAN Muhamad Yusuf menegaskan, bahwa Lahan Perhutani adalah lahan milik negara, dimana sebenarnya menurut kajiannya lahan tersebut untuk pengelolaan hutan, rehabilitasi dan reklamasi, perlindungan dan konservasi alam.

Pengolahan hasil hutan menjadi bahan baku atau bahan jadi. Selain itu, Perhutani juga mengelola lahan untuk mendukung ketahanan pangan.

“Artinya, lahan perhutani wajib untuk dilindungi dan di awasi secara ketat. Jika lahan tersebut dijadikan tambang batu bara, saya khawatir akan berdampak pada rusaknya ekosistem alam, ruang bencana besar dan bahkan memutus ketahanan pangan,” tegas Muhamad Yusuf Ketua JAN pada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.

JAN juga menegaskan, seharusnya Kepala KPH Banten dapat mengawasi bawahannya khususnya di wilayah Banten sehingga tidak kecolongan dan bahkan lebih parah lahan tersebut dijadikan aktivitas tambang batu bara.

“Berpotensi kerugian negara sangat memungkinkan, itu yang pertama. Kedua, lahan tersebut tidak boleh dijadikan tambang. Dengan adanya aktivitas itu, saya kira, KPH Banten terkesan abai dan melabrak Visi Misi Presiden Prabowo Subianto yang saat ini fokus salahsatunya pada sektor ketahan pangan,” ujar Yusuf.

Untuk itu, menurut Yusuf, jika KPH Banten tidak segera bertindak. kata dia, jika Kepala KPH Banten tidak becus mengurus lahan Perhutani di wilayah Banten, lebih baik mundur dari jabatannya secara terhormat.

“Jika tak becus mengurus tufoksinya sebagai pimpinan KPH di Banten, lebih baik mundur. Bila Perlu saya akan datangi Gubernur Banten dengan cara apapun Demo atau bersurat agar Kepala KPH Banten di Copot,” tegasnya.

Selan itu, Ketua JAN Muhamad Yusuf juga meminta agar semua pengelola Kehutanan di Evaluasi secara menyeluruh juga mendesak Gubernur Banten menurunkan Tim Ahli audit.

Berapa kerugian Negara yang terdampak akibat ulah nakal oknum para penambang ilegal di lahan Perhutani tersebut.

“Saya minta secara tegas agar Gubernur Banten turun tangan dan menurunkan Tim Audit untuk menghitung kerugian NEGARA dan menurunkan Tim Ahli lingkungan, agar diketahui bagaimana nasib ekosistem alam dan lingkungan atas dampak pengerukan tembang batu bara tersebut kedepan,” katanya.

Lanjut Yusuf, ia juga meminta agar ketika adanya kerugian Negara, pihak APH bersama Tim audit segera mengamankan oknum Bos tambang batu bara ilegal serta kekayaan hasil dari penambangan ilegal tersebut.

“Harus dilakukan audit. Pak Presiden saat ini fokus untuk membangun dan berupaya melakukan pemulihan dan pengembangan ketahanan pangan. Untuk itu, jika terjadi kerugian negara, maka harus amankan harta hasil kekayaan dari tambang batu bara ilegal, karena lahan itu milik Negara. Selain itu, tangkap semua oknum Bos Tambang batu bara ilegal itu,” tegas Yusuf.

Lanjut Yusuf mengatakan, dirinya melakukan kajian semenjak adanya keluhan masyarakat tentang penambangan batu bara ilegal khususnya di Lebak selatan.

Kemudian, mereka para oknum Bos diduga melakukan akal bulus untuk memprovokasi masyarakat agar seolah-olah tambang itu adalah penghidupan masyarakat.

Padahal, yang diketahui, hasil penelurusan Tim JAN masyarakat hanya dipekerjakan dan di upah oleh oknum Bos Penambang.

Bahkan, gagahnya lagi, para oknum Bos penambang diduga mengkordinir para oknum yang lainnya untuk membekingi usaha tambang batu bara yang mereka kelola tersebut.

“Sehingga dengan leluasa oknum Bos tambang batu bara itu dapat menjalankan usahanya untuk memperkaya diri. Sementara, tidak memikirkan bagaimana dampak kerusakan ekosistem dan lingkungan sekitar,” katanya.

Ketua JAN juga menyoroti keras terkait adanya dugaan Aliran Listrik oleh oknum PLN yang mengalir ke tambang batu bara tersebut.

“Ini harus dibongkar secara terbuka ke publik. Tindakan PLN tentu sangat tidak pantas dan mencederai nilai-nilai etika dan aturan Negara. Dengan begitu, Copot juga Pimpinan PLN dan segera dilakukan pemeriksaan secara khusus,” tegasnya.

Menurut Yusuf tindakan memberikan aliran listrik ke Tambang Batu Bara yang diduga beraktivitas dilahan negara adalah persekongkolan yang sangat buruk bagi citra PLN. Selain itu, juga merugikan negara dan Berpotensi melawan hukum.

Sebelumnya viral di media online, adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di duga beraktivitas di lahan milik Perum Perhutani tepatnya di Kp. Cibobos, Desa Karangka Mulya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten.

Aktivitas tambang batu bara ilegal itupun menuai sorotan baik dari Aktivis, Publik serta Lembaga.

Belum lama ini, diketahui adanya sidak dari pihak-pihak terkait yang turun kelokasi tambang batu bara di Lebak selatan. Namun, setalah dilakukan penelusuran, dugaan kuat mereka pihak-pihak terkait hanya turun ke lokasi yang sudah tidak lagi beroperasi.

Perlu diketahui, dari hasil penelusuran tim JAN serta hasil komunikasi dengan tim khusus investigasi ada sejumlah titik diduga lahan milik perhutani yang dikeruk dijadikan tambang batu bara.

Diantaranya :

1. blok cepak pasar
2. blok jati
3. blok pamandian
4 . blok cununggul
5 .blok cioray
6. blok awi kasap
7. blok cierang manium.