Daerah

Marak Tambang Ilegal, Fak Fuk Tjhong Sebut Kapolres Lebak Tak Becus Kerja

Avatar of Editor
×

Marak Tambang Ilegal, Fak Fuk Tjhong Sebut Kapolres Lebak Tak Becus Kerja

Sebarkan artikel ini
Marak Tambang Ilegal, Fak Fuk Tjhong Sebut Kapolres Lebak Tak Becus Kerja I PojokPublik
Keterangan foto: PKN dan RPM saat Lakukan aksi demo di Depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).

Pojokpublik.id Lebak – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) terus Menyoroti Kasus Pertambangan yang ada di wilayah kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Menurutnya Tambang Galian C Maupun Batubara yang marak Diduga kuat tidak mengantongi ijin resmi dari kementerian ESDM Provinsi.

Hal tersebut dikatakan Ketua LSM PKN Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Demo Berjilid-jilid yang di lakukan PKN, Kata Tjhong, di mulai dari kantor Polres kabupaten Lebak  pada hari Kamis  (31/07), di lanjutkan Demo di kantor PLN Lebak, Rabu (06/08/), Kemudian PKN juga akan terus berjuang sampai kasus tambang galian C yang ada di lima titik, maupun sembilan puluh titik tambang Batubara yang ada di Lebak selatan tepatnya di Kecamatan Cihara.

“Cibadak Kaduagung tengah, Sukamanah, Curugbitung, Maja, Citeras, dan Tambang Batubara di Lebak selatan tepatnya di kecamatan cihara yang menewaskan penambang tersengat aliran Listrik Milik PLN,” ujarnya

Lebih lanjut, ke lima titik Lokasi galian C tersebut jelas terindikasi ilegal dan sangat merugikan masyarakat, serta melanggar undang-undang Minerba, apalagi lokasi tambang tersebut, Kata Tjhong, Sudah pernah di tutup oleh ESDM Provinsi Banten, Namun sepertinya para pengusaha galian C ini merasa hebat, Walau sering memakan korban jiwa.

Sedangkan tambang Batubara di Lebak selatan, di kecamatan Cihara, Sambung Tjhong, Juga jelas PLN menyebutkan ada 90 titik meteran PLN siluman atau ilegal, kabel ratusan meter dari 90 titik.

“Jadi tidak ada alasan lagi Kepolisian Kabupaten Lebak tidak menindak, Memberantas tambang ilegal yang semakin membludak. Polres Lebak jangan hanya bisa menangkap penambang Rakyat kecil namun seolah melindungi atau jadi beking para pengusaha tambang ilegal.” katanya

Sementara itu, Tjhong Meminta dan mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten yang Baru untuk segera Mencopot Kapolres Lebak. Sebab Diduga tidak Becus atau memang Melindungi para Pengusaha Tambang Ilegal yang ada di Wilayah Hukumnya.

Kemudian Tjhong menilai, Jika benar Kapolres Lebak tidak mampu menangkap para pelaku kejahatan Tambang ilegal di wilayah hukumnya, berarti, Kata Tjhong, Kapolres tidak Becus menghadapi persoalan. Lebih baik mundur atau di copot dengan tidak hormat.

“Sebab Kapolres Lebak tidak mampu menjaga Marwah Instusi Polri, serta mengkhianati sumpah Tribrata dan Catur Prasetya yang ada di Pundaknya. Tidak ada kata lain hanya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang pantas untuk Kapolres diduga melindungi.” pungkasnya

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Polres Lebak