Daerah

Pertemuan PLN dan Pernyataan Apresiasi Kapolres Lebak Disorot

Avatar of Editor
×

Pertemuan PLN dan Pernyataan Apresiasi Kapolres Lebak Disorot

Sebarkan artikel ini
Pertemuan PLN dan Pernyataan Apresiasi Kapolres Lebak Disorot I PojokPublik
Keterangan foto: Fak Fuk Tjhong, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Lebak.

Pojokpublik.id Lebak – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) kabupaten lebak menyoroti sikap Kapolres bertemu dengan manager PLN UP3 Banten Selatan di kantornya pada Rabu (6/7). Menurutnya, di hari yang sama saat Aktivis dan masyarakat sedang melakukan aksi di depan gedung kantor PLN UP3 Banten Selatan menyuarakan keadilan terkait peristiwa penambang batu bara yang tewas di lokasi di kampung cibobos, desa karangkamulyan kecamatan cihara, akibat tersengat aliran listrik, mereka (Manager UP3) malah melakukan seremonial, memilih bertemu dengan kepolisian.

Hal tersebut di paparkan ketua LSM PKN kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong pada awak media, Jum’at (8/8/2025).

Thjong menilai, tindakan yang di lakukan manager PLN UP3 Banten tersebut adalah bentuk seremonial bukan untuk menyelesaikan persoalan terkait aliran listrik yang mereka suplai sehingga terjadi peristiwa kematian pada salah satu penambang berinisial (U).

“Ini jelas sudah ada tindak pidananya, korban ada, pasokan listrik milik aset Negara jelas mereka (UP3) sudah akui bahwa ada 90 titik listrik yang di pasang di lokasi tambang tersebut. Saya kira ini sudah jelas bentuk pengkhianatan pejabat PLN dan APH terhadap Rakyat, justru dengan adanya pertemuan itu kami masyarakat semakin kuat dugaan ada main mata atau perlindungan tindak pidana,” tegasnya

Kemudian, Tjhong juga sangat menyayangkan Tindakan Kapolres Kabupaten Lebak dalam pertemuannya yang menyatakan apresiasi terhadap PLN ditengah guncangnya kasus tambang ilegal yang dihidupi dan disuplai aliran listrik ilegal.

“Tambang ilegal jelas pidana. Tidak ada toleransi terhadap sanksi keras UU minerba yang menegaskan sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar. Apakah pak Ka Polres Lebak lupa bahwa dirinya adalah pemimpin Kepolisian di Resort Polres Lebak dan sebagai penegak hukum. Lantas, kemana masyarakat harus melaporkan tindak pidana ini. Saya minta jika Pak Kapolres tidak bisa memimpin lebih baik mundur dari jabatannya secara terhormat,” tegasnya

Tjhong menyayangkan pertemuan Kapolres Lebak dengan pihak PLN UP3 Banten sangat melukai kami sebagai rakyat yang sedang berjuang demi tegaknya hukum dan keadilan untuk masyarakat banyak.

“Kami bersuara keras hingga menggelar aksi unjuk rasa bukan untuk kami, bukan untuk kelompok kami, tapi, kami berjuang untuk orang banyak yang mana tambang batu bara ilegal jelas selain tindak pidana juga berdampak pada perusakan alam dan pencemaran lingkungan.” ungkapnya

ia menambahkan, Mungkin tidak hari ini, tapi bisa kemungkinan kedepan bencana menanti di depan mata. Terlebih, kami merasakan, meratapi duka yang mendalam atas adanya korban meninggal di lokasi tambang batu bara ilegal itu.

“Pak Kapolres seharusnya menjaga, mengayomi kami sebagai rakyat dan menegakan hukum sesuai amanah yang ada di pundaknya, bukan malah melukai rakyat dengan mengapresiasi PLN yang di duga kuat menyuplai listrik ke tambang ilegal. Bagi kami, suplai listrik ke tambang ilegal adalah bentuk penghianatan terhadap rakat dan Negara. karena, rakyat berkeringat membayar pajak untuk gaji mereka,” tambahnya

Tjhong perihatin matinya penegakan hukum di kabupaten Lebak terhadap para penghianat rakat, perusak lahan perhutani dan semua oknum yang rakus memperkaya diri sendiri dengan cara merusak ekosistem alam dan melakukan pencemaran.

Untuk itu, masih kata Tjhong, pernyataan apresiasi itu adalah sebagai bentuk bukti untuk PKN melampirkan LP ke Mabes Polri agar pak Kapolri mengetahui matinya penegakan hukum di Kabupaten LEBAK.

“Kata-kata Apresiasi terhadap PLN kita tanamkan di dalam pikiran dan kita lampirkan sebagai bukti bahwa Pak Kapolres Lebak telah ikut serta dengan PLN dan adanya keberpihakan. Pikir secara logika dan akal sehat kita, bagaimana bisa PLN yang kini sedang di soroti masyarakat luas dengan penuh kekecewaan tapi malah di apresiasi oleh Kapolres Lebak. Apalagi sudah ada korban jiwa di tambang ilegal itu yang diduga tersengat aliran listrik,” tuturnya

Lalu Tjhong menegaskan lagi, dirinya akan fokus, konsisten dan berkomitmen berjuang demi tegaknya hukum di Lebak, penyelamatan Aset Negara dan pajak rakyat, dirinya dengan aktivis lainnya akan menggelar aksi besar di Mabes polri.

“Kita akan berjuang demi Kabupaten Lebak, demi masyarakat, demi ekosistem alam dan lingkungan dan demi pajak rakyat. Saya akan bersuara secara terus menerus bahkan pesan ini harus sampai ke Pak Kapolri dan Presiden RI,” pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.