Pojokpublik.id Serang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tangkap petugas Resmob Polres Serang, di Jalan Raya Serang –Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas.
Kedua pelaku curanmor tersebut Dion Situmorang (25) asal Medan, Sumatera Utara dan Tulus Sorganda (34) asal Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox berplat nomor A 2801 YF. Motor tersebut hilang di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (6/8/2025).
“Korban parkir dari tanggal 1 Agustus, dan korban pergi ke Surabaya menggunakan mobil. Pas hari Rabu 6 Agustus korban ditelepon atasannya kalau motornya hilang,” katanya, Minggu 24 Agustus 2025.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Keduanya lantas dilakukan penangkapan saat akan beraksi di daerah Ciruas.
“Keduanya ditangkap kemarin (Kamis 21 Agustus-red) sekitar pukul 10.00 WIB saat hendak memetik sepeda motor di pinggir jalan,” ujar pria asal Sulawesi Selatan ini.
Andi mengatakan, saat penangkapan tersebut, pelaku Tulus sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas yang tak ingin pelaku kabur lantas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis sebelah kanannya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor Yamaha Aerox, Yamaha Nmax, Honda Vario, dan Yamaha Mio. Selain itu diamankan juga dua buah mata kunci, satu buah kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, pakaian pelaku.
“Serta rekaman CCTV saat keduanya melakukan kejahatan,” ujarnya.
Menurut Andi, para pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda, di wilayah Kabupaten Serang. Salah satu korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp17 juta.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.