Daerah

Jaga Stabilitas Bahan Pokok, Polres Lebak Bersama Disperindag Cek Harga Beras di Pasaran

David
×

Jaga Stabilitas Bahan Pokok, Polres Lebak Bersama Disperindag Cek Harga Beras di Pasaran

Sebarkan artikel ini
Jaga Stabilitas Bahan Pokok, Polres Lebak Bersama Disperindag Cek Harga Beras di Pasaran I PojokPublik
Foto: Polres Lebak (Dok Istimewa-red)

Pojokpublik.id Banten – Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, toko retail modern, dan produsen beras, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Wicaksana, didampingi Kanit Tipidter IPDA Petra, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” ujat AKP Wisnu di Pasar Rangkasbitung.

Kata Wisnu, Selain pasar tradisional, tim gabungan juga melakukan pengecekan di sejumlah toko retail modern dan produsen beras. Berdasarkan hasil pemantauan, harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih berada dalam kondisi stabil.

“Untuk beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” jelasnya.

Wisnu menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras di Kabupaten Lebak masih aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperindag Kabupaten Lebak akan terus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar tradisional untuk memastikan kestabilan harga dan stok kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Setelah dilakukan pengecekan, harga maupun ketersediaan kebutuhan pokok hingga saat ini masih dalam keadaan aman. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi upaya penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pertanian dan Disperindag Kabupaten Lebak menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang dibangun bersama Polres Lebak. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menjaga kelancaran rantai distribusi beras dan mengendalikan harga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.