Daerah

HAMI Dukung Satgas PKH Berantas Kayu Ilegal, Pengusaha Diminta Hentikan Praktik Curang

David
×

HAMI Dukung Satgas PKH Berantas Kayu Ilegal, Pengusaha Diminta Hentikan Praktik Curang

Sebarkan artikel ini
HAMI Dukung Satgas PKH Berantas Kayu Ilegal, Pengusaha Diminta Hentikan Praktik Curang I PojokPublik
Foto; Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama.

Pojokpublik.id Jakarta – Dukungan terhadap langkah Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Gresik terus menguat. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan agar industri kayu nasional tidak dijadikan tameng bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menilai langkah Satgas PKH merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan dan kepelabuhanan. Menurutnya, praktik pengiriman kayu tanpa izin yang sah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai keadilan bagi pelaku usaha yang taat hukum.

“Satgas PKH harus kita dukung penuh. Jangan ada pengusaha yang bersembunyi di balik alasan industri atau investasi, lalu menghalalkan praktik curang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tegas Asip, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Satgas PKH tidak semestinya dimaknai sebagai ancaman terhadap dunia usaha, melainkan sebagai upaya menata ulang tata kelola industri kayu agar lebih sehat dan berkeadilan. Selain itu, Asip pun meminta agar Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik yang terdiri dari INSA, PELRA, APBMI, ALFI, dan ISAA tidak membuat gaduh terkait penyegelan dugaan kayu ilegal oleh Satgas PKH.

“Yang takut hanya mereka yang selama ini bermain di wilayah abu-abu dan pengusaha kayu agar tidak membuat gaduh termasuk komentar-komentarnya Ketua DPC INSA Gresik, M. Kasir Ibrahim ” terang aktivis dari HMI tersebut..

Sebelumnya, sejumlah pihak dari asosiasi pelabuhan di Gresik sempat menyampaikan kekhawatiran bahwa penertiban yang dilakukan Satgas dapat mengganggu aktivitas industri kayu. Namun, Asip menilai kekhawatiran itu tidak berdasar jika semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Hukum itu untuk melindungi yang jujur, bukan untuk memberi perlindungan pada yang melanggar. Bila izin dan dokumennya lengkap, tentu tidak ada yang perlu ditakutkan,” katanya.

HAMI menilai, kasus tongkang bermuatan kayu ilegal yang baru-baru ini diungkap Satgas menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pelabuhan dan distribusi hasil hutan. Penegakan hukum yang tegas akan mempersempit ruang bagi mafia kayu yang selama ini merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Asip juga mengingatkan aparat agar tidak gentar menghadapi tekanan dari kelompok tertentu yang mencoba mengaburkan fakta.

“Satgas sudah bekerja sesuai mandat. Justru sekarang masyarakat sipil perlu mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Ia berharap, langkah Satgas ini menjadi awal dari penataan besar-besaran sektor kehutanan di Jawa Timur.

“Kita ingin industri kayu tumbuh, tapi dengan cara yang bersih. Itu prinsip yang harus kita jaga bersama,” tutup Asip.