Daerah

Ferry Arya Putra: Perlu Dukungan Publik Terhadap langkah Pemberantasan Praktik Ilegal di Kota Bandung

David
×

Ferry Arya Putra: Perlu Dukungan Publik Terhadap langkah Pemberantasan Praktik Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Ferry Arya Putra: Perlu Dukungan Publik Terhadap langkah Pemberantasan Praktik Ilegal di Kota Bandung I PojokPublik
Foto: Advokat Ferry Arya Putra, SH., C.Med.

Pojokpublik.id Bandung – Isu dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Wali Kota Bandung mencuat di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota Bandung menegakkan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum, perizinan reklame, perumahan, serta pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal.

Sebagai Ketua Satgas Penegakan Perda, Wakil Wali Kota Bandung belakangan ini dikenal aktif turun langsung menindak berbagai pelanggaran di lapangan. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang menginginkan Kota Bandung lebih tertib, bersih, dan berkeadilan.

Kejaksaan: “Tidak Ada OTT, Hanya Pemanggilan Saksi”

Kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung sempat ramai di media sosial. Namun, pihak Kejaksaan dengan tegas membantah informasi tersebut.

Dalam keterangan persnya, Kejaksaan menjelaskan bahwa yang terjadi bukan OTT, melainkan pemanggilan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Artinya, Wakil Wali Kota Bandung tidak berstatus tersangka dan tidak ditahan. Saat ini, yang bersangkutan telah kembali ke rumah dan menjalankan rutinitas seperti biasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dukungan untuk Penegakan Perda

Kabiro Kota Bandung, Agus Suwarso, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menegakkan Perda, khususnya di bidang ketertiban umum dan peredaran barang ilegal.

“Kami mendukung penegakan Perda di Kota Bandung, terutama untuk menertibkan peredaran miras dan obat-obatan ilegal. Ini bukan hanya soal ekonomi dan pendapatan daerah, tapi juga demi masa depan generasi muda Kota Bandung,” ujar Agus.

Agus menilai, langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Bandung. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Terkait proses hukum yang sedang berjalan, mari kita hormati sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Upaya Membangun Bandung yang Tertib dan Bermartabat

Penegakan Perda yang dilakukan Pemkot Bandung bertujuan mewujudkan kota yang tertib, aman, dan berdaya saing tinggi. Dengan mengatur perizinan usaha, reklame, hingga tempat hiburan malam, pemerintah berharap dapat menekan pelanggaran yang merugikan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, advokat Ferry Arya Putra, SH., C.Med., yang menjadi sumber berita ini, menegaskan perlunya dukungan publik terhadap langkah pemberantasan praktik ilegal di Kota Bandung.

Ia menilai, penegakan hukum dan ketertiban harus dijaga agar tidak ditunggangi kepentingan politik atau kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan bersih-bersih pemerintah kota.

Meski sempat diterpa isu kriminalisasi, Wakil Wali Kota Bandung kini telah kembali bekerja seperti biasa. Pihak Kejaksaan memastikan tidak ada OTT dalam kasus ini. Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan terus mendukung upaya pemerintah menjaga ketertiban di Kota Bandung

Sumber berita: Advokat Ferry Arya Putra, SH., C.Med.