Pojokpublik.id Lebak – Insiden intimidasi dan penghinaan terhadap dua wartawan serta Kepala Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, pada Senin (10/11/2025), memicu gelombang kecaman publik. Kejadian itu diduga terkait aktivitas sebuah perusahaan pengepul kayu gelondongan yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa kejelasan legalitas.
Ironisnya, Kepala Desa Pasindangan, Mishahudin atau akrab disapa Jaro Ibak, mengaku sejak awal tidak pernah mengetahui nama maupun izin resmi perusahaan itu.
Insiden bermula dari permasalahan antara perusahaan dan warga sekitar. Sejumlah warga mengaku dirugikan akibat tanah di area perusahaan mengalami longsor dan menimpa lahan serta tanaman milik mereka.
Kedatangan dua wartawan, Muh Syam AS (Sapujagat News) dan Azis Surna (Jurnal KUHP), bersama Kepala Desa, Babinsa Sertu Edi, serta perwakilan ormas Badak Banten, bertujuan memediasi persoalan tersebut. Namun, bukannya diterima dengan baik, mereka justru mendapat makian dan penghinaan dari pemilik perusahaan berinisial (S).
“Kamu wartawan tidak benar! Kalian tidak jelas, suka bikin berita sembarangan. Siapa yang suruh masuk ke sini? Kamu saya beli lebih murah dari anak saya!” bentak S dengan nada tinggi di hadapan semua pihak.
Ucapannya yang kasar dan bernada merendahkan itu terekam oleh Babinsa setempat.
Lebih jauh, S juga Diduga menantang siapapun yang berusaha menyelesaikan persoalan ini.
“Jangankan kalian, Prabowo pun tidak akan mampu menyelesaikannya. Ini murni karena Tuhan dan alam,” ucapnya dengan nada sombong.
Ia bahkan Diduga menuding Kepala Desa ikut memihak wartawan.
“Kamu juga, Kepala Desa! Jangan ikut-ikutan wartawan tidak jelas,” katanya sambil menunjuk Jaro Ibak.
Kepala Desa Pasindangan, Jaro Ibak, mengaku kecewa berat atas tindakan dan ucapan S.
“Sebagai kepala desa, saya sangat menyayangkan sikap seperti itu. Kami datang untuk membantu mediasi, bukan mencari masalah. Tapi justru diperlakukan tidak sopan dan dihina di depan umum,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan Muh Syam menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi dilakukan atas permintaan warga dan sepengetahuan aparat desa serta Babinsa.
“Kami datang secara resmi untuk menengahi, bukan untuk menyerang atau membuat berita negatif. Tapi malah diintimidasi dan dihina,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan aktivis lokal. Mereka menilai tindakan kasar tersebut bukan hanya bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan, tetapi juga terhadap institusi pemerintah desa.
Selain itu, dugaan bahwa pemilik perusahaan merupakan warga negara asing asal Korea menambah sorotan publik atas legalitas dan aktivitas perusahaan itu.
“Kalau benar perusahaan ini tidak memiliki izin resmi, maka aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan biarkan arogansi dan penghinaan terhadap jurnalis serta aparat desa ini dibiarkan begitu saja,” tegas Jaro Ibak menutup pernyataannya
Sampai berita ini di turunkan, media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.














