Pojokpublik.id Lebak – Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang tidak bisa datang ke kantor POS Kecamatan Warunggunung mengaku kecewa lantaran bantuan dari pemerintah tak tak bisa dicairkan.
Penerima bantuan mengaku sedang dalam keadaan sakit dan tak sanggup untuk berjalan, sehingga dirinya tidak bisa datang langsung ke kantor POS sebagai penyalur BLT Kesra tahun 2025.
Namun ia sudah mewakilkan kepada anggota keluarga lainya yang tercantum dalam kartu keluarga miliknya. Bahkan keluarga yang mewakili diantar langsung oleh pihak Desa.
Kendati demikian. BLT miliknya tidak diberikan oleh pihak kantor POS Kecamatan Warunggunung, dengan dalih tidak bisa diwakilkan. (3/12/2025)
“Iya karena sakit, jadi saya yang mewakili untuk ngambil BLT nya, tapi ditolak sama orang yang dikantor pos Kecamatan Warunggunung dengan Alih tidak bisa si wakilkan,” ujar wakil Keluarga Penerima Bantuan yang enggan di sebut namanya kepada media, Rabu (3/12/2025).
“Bahkan saya datang sama orang Desa juga tetap ditolak, katanya harus datang langsung atas nama penerimanya.” tambahnya menceritakan
Seharusnya pihak kantor Pos menyalurkan yang menjadi hak penerima. Sebab Kata Dia, dalam ketentuan teknis kemensos bahwa bagi KPM yang tidak bisa datang langsung dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Arif selaku Kepala kantor POS cabang Warunggunung mengatakan dengan tegas tidak bisa diwakilkan.
“Nggak bisa diwakilkan, harus datang langsung. Kalaupun pihak kantor pos yang mengantarkan, itu harus menunggu juru bayar nya dulu.” katanya
Saat ditanyakan kapan akan diantar, kepala kantor pos tidak memberikan jawaban yang pasti.
Hal ini pun, mendapat pandangan yang skeptis dari publik, yang mana peristiwa seperti ini dikhawatirkan terjadinya penyelewengan hak masyarakat.













