Pojokpublik.id Lebak – Penyaluran dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025 Desa Sekarwangi, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, sepenuhnya telah di realisasikan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis).
Fisik yang telah direalisasikan untuk pembangunan prasarana balai Desa, berupa pemasangan paving Block di halaman kantor desa volume 90 meter, dengan menghabiskan anggaran Rp13.000.000. Sementara sarana dan prasarana fisik di Desa lain, berupa jalan lingkungan Paving Block di Kampung Cilawang, Volume 120 m X 1,2 m dengan anggaran Rp30.500.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selama 90 hari kalender dan hingga saat ini Progresnya telah mencapai 80 persen.
Kepala Desa (Kades) Sekarwangi, Akhmad Hakiki menyampaikan bahwa, keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan seluruh program desa dapat berjalan sesuai rencana.
“Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif warga dan sinergi semua pihak agar menjadi desa yang lebih baik dari yang sudah baik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berbagai program pembangunan di desanya.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak. Peran aktif warga sangat kami butuhkan agar pembangunan di berbagai aspek terus meningkat,” ucapnya
Kemudian, Akhmad Hakiki mejelaskan bahwa bantuan provinsi tahun 2025 senilai Rp100.000.000 telah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku atau regulasi pemerintah Provinsi.
Untuk non fisiknya, sambung Akhmad, dialokasikan pada bea siswa mahasiswa tak mampu Rp20.000.000, penambahan modal BUMDes Rp10.000.000, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp5000.000 serta operasional Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rp5000.000.
“Biaya tes urine pemeriksaan narkoba Parades Sekarwangi Rp4000.000.
Pembuatan akte Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) Rp2.500.000, kebun PKK Rp5000.000 dan Posyandu Rp5000.000,” imbuhnya.













