Pojokpublik.id Lebak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Lebak Polda Banten kini telah melakukan penanganan terkait insiden kendaraan Gren Max berwarna putih dengan Nopol A 1838 QC, yang diduga terbakar membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi, pada Jum’at 12 Desember 2025 sekitar pukul 16:30 WIB di Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Hal tersebut dibenarkan Riki, sebagai pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-42306, yang berlokasi di jalan raya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Menurutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak sudah melakukan pengecekan cctv.
“Ya, di Dua (2) SPBU sudah diperiksa Polisi dari Polres Lebak dan mobil Gran Max yang terbakar itu dikendarai oleh Firdaus dengan Satu (1) orang temannya terekam CCTV ada di SPBU Bayah,” ujar Riki.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Awak Media, salah satu anggota Polisi Unit Krimsus Polres Lebak, belum bisa memberikan komentar.
“Saya belum bisa komentar dan ini masih tahap penyelidikan, nanti saja dengan Pak Kanit. Untuk korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih keadaan sakit,” katanya, Kamis (25/12/25).
Hingga berita ini terbit, Awak Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU Bayah dan pengemudi kendaraan Gran Max yang diduga membawa BBM bersubsidi, sampai terjadi kebakaran dan menunggu tanggapan resmi dari Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten.












