Pojokpublik.id LEBAK – Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) mengecam keras dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cileles. Program prioritas nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tersebut dinilai telah “dipermainkan” oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Program MBG sendiri dirancang sebagai strategi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pemenuhan gizi kelompok rentan, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tujuan utama program ini adalah menekan angka stunting dan gizi buruk, sekaligus meningkatkan kesehatan, konsentrasi belajar, dan produktivitas masyarakat.
Ketua KMKC, Oji, menyampaikan bahwa pada prinsipnya program MBG disambut sangat baik oleh masyarakat karena manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan merata, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi hingga ke perkampungan dan daerah pelosok.
“Program MBG adalah kebijakan yang sangat positif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar benar-benar sesuai dengan tujuan awal yang telah ditetapkan,” ujar Oji, Jum’at (23/1/2026).
Namun demikian, KMKC menegaskan akan mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program MBG, terutama terkait kesesuaian dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), baik dari sisi kelayakan dapur penyedia maupun kualitas dan komposisi menu makanan.
Berdasarkan hasil pengamatan sosial di lapangan, KMKC menduga terdapat sejumlah dapur MBG di Kecamatan Cileles yang tidak memenuhi spesifikasi Badan Gizi Nasional. Oji menilai kondisi tersebut tidak boleh dijadikan celah untuk meraup keuntungan sepihak, terutama oleh investor maupun mitra yayasan.
“Jangan sampai standar dan ketentuan yang sudah ditetapkan Badan Gizi Nasional dikurangi demi kepentingan kelompok tertentu. Program ini bukan ladang bisnis, melainkan tanggung jawab moral dan sosial,” tegasnya.
Selain itu, diduga ada oknum PNS guru yang bermain dalam memainkan data penerima manfaat, sehingga menjadi hambatan dalam proses berjalannya program MBG di kecamatan Cileles, hal tersebut akan menjadi kajian serius bagi internal KMKC.
“Temuan ini akan menjadi kajian serius bagi internal KMKC. Jika benar terjadi, maka ini merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik,” kata Oji.
KMKC menegaskan bahwa kehadiran Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada perbaikan gizi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai lokomotif penggerak ekonomi lokal. Program ini seharusnya mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“MBG harus menjadi alat pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Oji menekankan pentingnya pengawasan kolektif terhadap pelaksanaan program MBG dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hal ini diperlukan agar program unggulan Presiden tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi program MBG agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan, serta mengutamakan sumber daya dan pasokan pangan lokal demi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Rai/red)













