Pojokpublik.id Lebak – Dugaan praktik pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Luhurjaya, Kabupaten Lebak, memicu reaksi dari BPPKB Banten dan DPP Badak Banten, Jum’at (13/2/2026). Kedua organisasi tersebut berencana melayangkan laporan resmi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan yang menyeret nama seorang pendamping PKH. Selain dugaan pemotongan, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mengaku tidak pernah memegang buku tabungan bantuan, kecuali pada saat tertentu.
Beberapa KPM menyatakan dana yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya. Mereka menduga terdapat pemotongan bantuan dengan berbagai alasan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Badak Banten menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila hak masyarakat kecil dirugikan.
“Bantuan sosial adalah hak warga kurang mampu, bukan untuk dipotong atau disalahgunakan. Jika benar terjadi pemotongan, itu mencederai amanah negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPPKB Banten DPC Lebak, Belong, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti berupa rekaman keterangan warga dan dokumen pencairan bantuan. Laporan akan disampaikan langsung ke Kemensos agar dilakukan audit serta investigasi.
“Kami mendesak Kemensos turun tangan. Jika terbukti ada pelanggaran, oknum pendamping harus dicopot dan diproses sesuai aturan. Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya membantu rakyat justru menjadi ladang penyimpangan,” katanya.
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang dikelola Kemensos bagi keluarga kurang mampu, termasuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Karena menyasar kelompok rentan, dugaan penyimpangan dalam penyalurannya dinilai sebagai persoalan serius.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pendamping PKH yang disebut maupun pihak terkait di tingkat kabupaten. Warga Desa Luhurjaya berharap pemerintah pusat segera bertindak agar bantuan yang menjadi hak mereka tidak lagi dipotong atau disalahgunakan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak apabila laporan resmi benar-benar disampaikan ke Kemensos. (Hkz)






