Keterangan foto: Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menggelar aksi demonstrasi di lokasi Mega Proyek Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (18/2/2026)Pojokpublik.id KOTA SERANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menggelar aksi demonstrasi di lokasi Mega Proyek Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (18/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian prosedur, potensi kerusakan lingkungan, serta kekhawatiran warga terhadap ruang hidup mereka.
Aksi diikuti berbagai elemen, mulai dari petani, nelayan, mahasiswa hingga tokoh masyarakat dan pendekar. Massa melakukan penyegelan simbolik di area proyek sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai belum memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga terdampak.
Dalam aksi itu, massa juga membentangkan bendera Merah Putih berukuran besar di tengah lokasi proyek. Bagi peserta aksi, simbol tersebut dimaknai sebagai penegasan bahwa pengelolaan tanah harus mengedepankan kepentingan rakyat dan keadilan sosial.
Koordinator aksi, Wildan, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan, namun meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang dipaksakan tanpa transparansi dan tanpa mendengar aspirasi masyarakat. Jika tuntutan kami diabaikan, perjuangan ini akan kami bawa hingga tingkat nasional,” tegasnya dalam orasi.
Kekhawatiran juga disampaikan perwakilan warga Sawah Luhur, Bunda Umi. Ia menyoroti pentingnya kejelasan perizinan serta analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang transparan.
“Kami yang hidup di sini yang akan merasakan dampaknya. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa dialog terbuka dengan warga,” ujarnya.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Tuntutan Aliansi Dalam pernyataannya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menyampaikan tiga tuntutan utama:
Menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek hingga seluruh aspek administratif dan lingkungan dipastikan sesuai hukum.
Membuka secara transparan dokumen perizinan dan analisis dampak lingkungan kepada publik.
Menggelar dialog terbuka antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat terdampak tanpa intimidasi.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah hadir sebagai penengah guna mencegah konflik sosial yang lebih luas. (Efendi)
