Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Giat Pasang Pamflet Sosialisasi QR Barcode Yandu Propam Mabes Polri

Avatar of Redaksi
Redaksi
26 Mar 2026 21:51
Daerah 0
1 menit membaca

Pojokpublik.id LEBAK – Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, AIPTU Rahamat Subiamto, terus mengintensifkan sosialisasi pelayanan pengaduan Propam melalui QR Barcode. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri.

Kegiatan pemasangan pamflet informasi pelayanan pengaduan QR Barcode Propam Mabes Polri tersebut dilakukan di tempat-tempat pelayanan umum yang berada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Kamis (26/03/2026).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Benar, anggota kami memasang pamflet layanan QR Barcode Yandu Propam agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri guna melaporkan berbagai temuan terkait kinerja kepolisian,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya pemasangan pamflet tersebut, sosialisasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Diharapkan informasi ini bisa diketahui secara luas oleh masyarakat. Ke depan, pemasangan pamflet sosialisasi ini akan terus dilakukan hingga menjangkau wilayah pedesaan,” tambahnya.

(Siti Nurjanah)

x
x