Keterangan foto: Mobil Xpander Diduha yang di kemudikan oleh oknum ASN dari Provinsi BantenPojokpublik.id Lebak – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diduga berujung tabrak lari terjadi di wilayah Pajagan, Kabupaten Lebak, pada Minggu (12/04/2026). Insiden tersebut memicu sorotan publik, terutama terkait sikap pengemudi mobil yang diduga meninggalkan korban tanpa pertanggungjawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban bernama Aldi mengendarai sepeda motor Honda NMAX warna hitam di belakang sebuah mobil Mitsubishi Xpander Pada saat bersamaan, mobil tersebut berupaya menyalip sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya.
Diduga dalam kondisi lalu lintas yang kurang aman, pengendara NMAX turut melakukan manuver menyalip. Namun nahas, sepeda motor yang dikendarainya justru menabrak bagian belakang mobil Xpander. Benturan tersebut menyebabkan Aldi kehilangan kendali hingga terjatuh, dan motornya kemudian menimpa pengendara Vario yang tengah disalip.
Akibat kejadian itu, Aldi mengalami luka serius pada bagian lengan dan kaki, sementara pengendara Vario hanya mengalami luka ringan. Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut sempat panik dan berupaya memberikan pertolongan kepada para korban.
Ironisnya, mobil Xpander yang terlibat sempat berhenti sejenak di lokasi kejadian, namun kemudian diduga meninggalkan tempat tanpa memberikan bantuan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan tersebut merupakan pekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya di bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lebak, King Naga, mengecam keras tindakan yang dinilai tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, terlebih jika benar pengemudi tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menilai, seorang ASN seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam hal kepedulian terhadap sesama, terutama dalam situasi darurat.
“Jika benar pelaku merupakan ASN, hal ini sangat memprihatinkan. ASN digaji dari uang rakyat, sehingga sudah sepatutnya hadir dan membantu ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujar King Naga kepada media, Selasa (14/4/2026).
“Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan menyangkut aspek moral dan tanggung jawab. Jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari kewajiban kemanusiaan.” tambahnya
Lebih lanjut, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak mengabaikan kasus tersebut dan segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Pemprov Banten tidak menutup mata. Harus ada tindakan tegas, karena perilaku seperti ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.” tegasnya
“Sangat disayangkan apabila seseorang yang bekerja di bidang kesejahteraan rakyat justru tidak menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di sekitarnya.” imbuhnya
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur penegakan hukum yang adil.
“Apabila tidak ada sanksi yang tegas, dikhawatirkan hal ini menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum.” pungkasnya
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya etika berkendara serta tanggung jawab moral di jalan raya. Selain kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sikap kemanusiaan dalam kondisi darurat merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun.
