Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Syekh Manshur.Pojokpublik.id Pandeglang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Syekh Manshur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam rangka refleksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BEM STKIP Syekh Manshur, Komarudin, yang menyoroti berbagai persoalan pendidikan yang dinilai semakin memprihatinkan di Kabupaten Pandeglang, Kamis (07/05/2026).
Dalam orasinya, Komarudin menyampaikan bahwa tingginya angka putus sekolah menjadi bukti nyata masih lemahnya akses dan pemerataan pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan. Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, angka putus sekolah di Kabupaten Pandeglang mencapai 42.415 anak.
“Kondisi ini menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir menjamin hak pendidikan masyarakat. Pendidikan hari ini masih menjadi kemewahan bagi sebagian rakyat kecil,” tegas Komarudin.
Selain tingginya angka putus sekolah, BEM STKIP Syekh Manshur juga menyoroti kerusakan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Tercatat sebanyak 4.421 ruang kelas SD dan SMP mengalami kerusakan ringan hingga berat yang dinilai sangat menghambat proses belajar mengajar.
Menurut Komarudin, persoalan pendidikan di Pandeglang tidak dapat dipandang secara parsial, melainkan merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan keberpihakan nyata dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Kalau ruang kelas rusak terus dibiarkan, angka putus sekolah tinggi, dan kesejahteraan guru diabaikan, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi Pandeglang,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti ketidakjelasan nasib guru PPPK yang dinilai menjadi korban ketimpangan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. BEM STKIP Syekh Manshur menilai kebijakan pengangkatan PPPK yang pembiayaannya dibebankan kepada APBD daerah telah menimbulkan beban fiskal serius bagi Kabupaten Pandeglang.
Mahasiswa menyebut kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya pemotongan transfer anggaran pusat sebesar Rp136,9 miliar. Sementara di sisi lain, mereka menilai masih terdapat alokasi anggaran yang tidak prioritas, seperti anggaran makan dan minum DPRD Pandeglang sebesar Rp4 miliar serta anggaran makan dan minum Sekretariat Daerah sebesar Rp4,8 miliar.
“Jangan sampai guru PPPK menjadi korban kebijakan yang tidak jelas arah tanggung jawabnya. Pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi dan relokasi anggaran demi menyelamatkan pendidikan,” kata Komarudin.
Tak hanya itu, BEM STKIP Syekh Manshur juga menolak keras wacana penghapusan program studi oleh Kemendikti Saintek yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Mahasiswa menilai pendidikan tidak boleh semata-mata diarahkan untuk kepentingan pasar kerja, melainkan juga harus menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, karakter, dan kesadaran kritis masyarakat.
Dalam aksi tersebut, BEM STKIP Syekh Manshur menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
• Menolak wacana penghapusan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri.
• Mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menyelesaikan persoalan pendidikan secara menyeluruh.
• Mempercepat perbaikan ribuan ruang kelas rusak.
• Menekan angka putus sekolah melalui kebijakan afirmatif dan bantuan pendidikan.
• Menjamin kesejahteraan dan keberlanjutan status kerja guru PPPK.
• Mendesak evaluasi serta efisiensi anggaran yang dinilai tidak prioritas agar dialihkan untuk sektor pendidikan.
• Mendesak pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pembiayaan kebijakan PPPK agar tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD daerah.
Menutup aksinya, Komarudin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara dan bukan sekadar variabel ekonomi.
“Hari Pendidikan Nasional jangan hanya menjadi seremoni tahunan. Ini harus menjadi momentum refleksi dan keberanian pemerintah untuk membenahi pendidikan secara nyata. Jika pendidikan diabaikan, maka masa depan bangsa dipertaruhkan,” tutupnya.
(Firdaus)
