
PojokPublik.id LEBAK 14 Juli 2026 – M. Juhri selaku Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media PolisiNews.com membantah pernyataan salah seorang pengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG) Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, yang menyebut telah terjadi proses mediasi terkait persoalan yang berkembang.
Menurut Juhri, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ia alami. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengikuti ataupun melakukan mediasi dengan pihak pengurus MBG Cisimeut Raya sebagaimana yang disampaikan ke publik.
“Saya menilai pernyataan itu terlalu berlebihan. Saya tidak pernah melakukan mediasi dengan pihak MBG Cisimeut Raya,” tegas Juhri.
Ia berharap setiap pihak dapat menyampaikan informasi secara objektif dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
Sebagai insan pers, Juhri menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati kerja-kerja pers serta tidak membuat pernyataan yang dapat menyesatkan opini publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus MBG Cisimeut Raya yang disebut dalam pernyataan bantahan tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas bantahan yang disampaikan M. Juhri. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(M.juhri)
