King Naga/IstimewaPojokpublik.id SERANG – King Naga mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan penculikan yang menimpa Fam Fuk Jhong. Dalam pemeriksaan tersebut, King Naga didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Chakrabhinus H. Rudi Hermanto, S.H.
Usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/8/2026), King Naga mendesak Polda Banten mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Dalam pemeriksaan tambahan, sejumlah poin penting disampaikan King Naga dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan serta membantu aparat kepolisian mengungkap perkara secara terang.
Ada tiga poin utama yang disampaikan King Naga kepada penyidik Polda Banten.
Pertama, ia meminta penyidik memanggil dan memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan dugaan penculikan tersebut secara menyeluruh.
Kedua, King Naga mendesak kepolisian menindaklanjuti rekaman video yang beredar di masyarakat. Ia meminta pihak-pihak yang terekam dalam video dan diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut segera diidentifikasi dan diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Ketiga, ia meminta penyidik mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual atau pemberi perintah dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah maupun pendanaan.
“Kami berharap Polda Banten bertindak tegas, profesional, dan transparan. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa yang mendanai atau memerintahkan penculikan ini,” ujar King Naga usai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, King Naga juga meminta kepada penyidik dokumen Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka berinisial AK. Menurutnya, informasi mengenai DPO tersebut penting agar masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan dapat segera menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.
Kasus dugaan penculikan tersebut sebelumnya telah dilaporkan Fam Fuk Jhong ke Polda Banten. Perkara ini kemudian menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut secara profesional serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak korban berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut dapat diproses sesuai hukum dan keadilan dapat ditegakkan secara seadil-adilnya.
