
Pojokpublik.id CILEGON, BANTEN — Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak, Rabu (30/19/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap persoalan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan melalui jalur Merak–Bakauheni.
CDC menilai persoalan rokok ilegal di Banten tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap barang maupun pelaku lapangan. Sebab, pada 11 Juni 2026, Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp12,68 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp7,9 miliar. Dalam kasus tersebut, Bea Cukai dan Polri menyatakan akan melakukan pendalaman untuk menelusuri pemilik, pemasok, maupun pemodal di balik penyelundupan tersebut.
Direktur Eksekutif Creative Democracy Center, Wildan, mengatakan bahwa besarnya jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak menunjukkan perlunya evaluasi terhadap rantai distribusi secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin pemberantasan rokok ilegal hanya berhenti pada sopir, kurir atau barang bukti. Yang harus dibongkar adalah jaringan di belakangnya. Siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, dan apakah ada pihak yang memberikan perlindungan. Kalau dalam proses penyelidikan ditemukan aktor intelektual, maka harus diusut dan diproses berdasarkan hukum,” tegas Wildan.
CDC juga menyoroti data penindakan Bea Cukai Merak sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang dilaporkan mencapai sekitar 52 juta batang rokok ilegal. Data tersebut semakin memperkuat desakan CDC agar sistem pengawasan di jalur Merak dievaluasi secara menyeluruh, termasuk pengawasan terhadap jalur pelabuhan, jalur darat, gudang penyimpanan dan perusahaan jasa titipan.
Menurut CDC, penindakan yang dilakukan aparat patut diapresiasi, tetapi keberhasilan pemberantasan tidak semata-mata diukur dari jumlah barang yang disita. Pertanyaan publik yang lebih mendasar adalah apakah jaringan yang memasok dan mengendalikan distribusi rokok ilegal tersebut benar-benar berhasil dibongkar.
“Kalau jutaan batang rokok ilegal berulang kali ditemukan dan jalur Merak menjadi salah satu titik penting peredarannya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan. Jangan sampai yang terlihat hanya penangkapan pelaku lapangan, sementara aktor yang memiliki modal dan mengendalikan jaringan tidak tersentuh,**” ujar Wildan.
CDC secara khusus mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengungkapan rokok ilegal sampai kepada aktor intelektual, pemodal, pemasok dan jaringan distribusi. Desakan tersebut sejalan dengan pernyataan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah penindakan Juni 2026 bahwa penyidikan akan dilakukan untuk menelusuri pemilik atau pemodal jutaan batang rokok ilegal tersebut.
Wildan menegaskan, istilah “aktor intelektual” yang digunakan CDC bukan tuduhan terhadap individu tertentu, melainkan tuntutan agar aparat menelusuri pihak yang berada di balik jaringan tersebut apabila memang terdapat bukti dan indikasi yang cukup.
“Kami meminta aparat jangan berhenti pada siapa yang membawa barang. Telusuri siapa yang memesan, siapa yang membiayai, dari mana barang berasal, ke mana distribusinya, dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar. Kalau ditemukan aktor intelektual, buka dan proses berdasarkan alat bukti. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, CDC juga menyampaikan tuntutan agar Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan dan evaluasi atas efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.
CDC menempatkan tuntutan tersebut sebagai sikap organisasi dan bentuk tekanan publik, bukan sebagai tuduhan bahwa Kepala KPPBC TMP Merak secara pribadi terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
“Kami meminta Kepala Bea Cukai Merak mundur. Ini adalah bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas efektivitas pengawasan di wilayah kerja yang sangat strategis. Kalau sistem pengawasan dianggap sudah maksimal, maka pertanggungjawabkan kepada publik. Tetapi apabila evaluasi menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan, maka harus ada konsekuensi kepemimpinan,” kata Wildan.
CDC juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan Bea Cukai, termasuk pemeriksaan terhadap celah distribusi melalui perusahaan jasa titipan. Bea Cukai Banten sebelumnya memang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan jasa titipan sebagai bagian dari upaya mencegah distribusi rokok ilegal.
CDC juga menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
“Jangan hanya menangkap ikan kecil. Kalau ada jaringan besar, bongkar jaringannya. Kalau ada pemodal, telusuri pemodalnya. Kalau ada aktor intelektual, usut berdasarkan bukti. Dan apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, proses tanpa pandang bulu,” ujar Wildan.
Wildan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa CDC akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Rokok ilegal bukan hanya persoalan barang tanpa cukai. Ada rantai pasokan, ada distribusi, ada keuntungan ekonomi, dan ada potensi penerimaan negara yang hilang. Karena itu, yang kami tuntut adalah pembongkaran jaringan secara menyeluruh. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke aktor di belakangnya,” pungkas Wildan.
