Pemkab Pandeglang, APJI Banten, dan Komunitas Kopi Siap Tertibkan Kabel Fiber Optik Sepanjang 14 Kilometer

Avatar of Dhana Surya
Dhana Surya
16 Okt 2026 19:26
3 menit membaca

Pojokpublik.co
(PANDEGLANG) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) berkolaborasi dengan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJI) Banten dan Komunitas Penyedia Internet (Kopi) Pandeglang untuk menertibkan kabel fiber optik di sepanjang ruas jalan protokol Kabupaten Pandeglang.

Penertiban tersebut direncanakan mencakup jalur sepanjang 14 kilometer. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah tata kota, serta menciptakan infrastruktur jaringan internet yang lebih tertata dan aman.

Komitmen tersebut terungkap dalam kegiatan simulasi penertiban kabel fiber optik yang digelar di Tribun Alun-alun Pandeglang, Jumat (16/10/2026).

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo, sekaligus mewakili Bupati Pandeglang, mengatakan, bahwa penataan kabel fiber optik merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus meningkatkan estetika wilayah perkotaan. Selain itu, penataan jaringan diharapkan dapat mendukung kelancaran layanan internet bagi masyarakat.

“Internet ini sangat penting. Oleh karena itu, perapihan jalur ini juga sangat penting agar kegiatan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat, tidak mengalami hambatan,” ungkap Puji.

Ia menambahkan, Pemkab Pandeglang akan terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas penyedia internet, khususnya Kopi, dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Ke depan, Diskomsantik juga akan melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap para pengusaha penyedia layanan internet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penataan kabel dan jaringan telekomunikasi tetap terjaga secara berkelanjutan.

“Ke depannya, kita akan melakukan pengawasan dan inventarisasi para pengusaha internet yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang agar tetap menjaga kerapian dan ketertiban,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono, menyambut baik rencana penertiban tersebut. Menurutnya, penataan kabel fiber optik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejumlah aduan masyarakat telah disampaikan terkait kondisi kabel jaringan internet yang semrawut di sepanjang jalan Kabupaten Pandeglang. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan kerja sama seluruh pihak untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Pandeglang bersama APJI Banten dan Kopi berharap penataan kabel fiber optik dapat menjadi langkah awal dalam membangun infrastruktur telekomunikasi yang lebih rapi, aman, dan mendukung kenyamanan masyarakat, tanpa mengabaikan kebutuhan akan layanan internet yang andal,” terangnya.

Ketua APJI Banten, Syarifudin, menegaskan bahwa kegiatan simulasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata antara asosiasi penyedia jasa internet dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Ini aksi nyata dari kita sebagai asosiasi penyedia jasa internet. Bahkan, vendor yang akan mengerjakan penataan kabel sepanjang 14 kilometer di ruas jalan Pandeglang juga sudah kita siapkan,” katanya.

Menurut Syarifudin, penataan kabel merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyedia jasa internet, terutama perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan kabel fiber optik di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, para pelaku usaha tidak hanya berkewajiban merapikan kabel, tetapi juga memastikan instalasi jaringan memenuhi aspek keselamatan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

“Kita sebagai pengusaha wajib merapikan kabel. Bukan hanya merapikan, tetapi juga menjaga keamanan agar masyarakat tidak terganggu dengan keberadaan kabel internet,” ujarnya.

Selain penertiban kabel, APJI Banten bersama komunitas penyedia internet juga berencana menginisiasi pembangunan tiang jaringan bersama. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah tiang yang berdiri di sepanjang jalan sehingga penataan infrastruktur telekomunikasi menjadi lebih efektif dan tertib.

Syarifudin menjelaskan, pihaknya akan mendorong kolaborasi penggunaan tiang bersama dengan jumlah maksimal tiga tiang pada jalur yang ditata, sehingga tidak setiap penyedia layanan harus memasang tiang sendiri-sendiri.

“Kita nanti menginisiasi kolaborasi, maksimal tiga tiang bersama, supaya tidak terlalu banyak tiang di sepanjang jalan. Apalagi, kita sudah membentuk tim Kopi sehingga koordinasi akan lebih mudah,” tandasnya.

Adapun provider yang tergabung dalam Kopi Pandeglang yakni, Awinet, Sibernet, Pasnet, Bantani, Aan Ringnet, GST, PLB, LNA,DTS, Asnet, Panha, Amd dan Aurora.
***(Asepwe/Haerul Kodar)

Hari Jadi Pandeglang