
Pojokpublik.id Jakarta — Langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau ODOL melalui kendaraan penegakan hukum bergerak yang terintegrasi sistem ETLE mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan .
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo baru saja memeriksa kesiapan alat material khusus (almatsus) berupa lima unit kendaraan dinas yang akan beroperasi mulai tahun 2027. Satu unit dipakai Korlantas Polri, sementara empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali wilayah dengan potensi pelanggaran tertinggi.
Kendaraan tersebut dilengkapi teknologi canggih, mulai dari kamera ANPR, sistem penimbangan otomatis Weight in Motion (WIM), hingga kamera pemantau dimensi kendaraan seluruhnya terhubung langsung dengan ETLE Nasional, sehingga proses pemeriksaan hingga penindakan berlangsung cepat, akurat, dan bukti dapat dipertanggungjawabkan .
Dedy Irsan menilai inovasi ini bukan sekadar perbaikan sistem pengawasan, melainkan jawaban nyata atas keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan yang terjadi terus-menerus serta tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk ODOL .
“Saya sangat mengapresiasi langkah Korlantas Polri. Penindakan yang dilakukan secara diam, terintegrasi, dan berbasis data ini jauh lebih adil dan transparan dibandingkan pemeriksaan statis yang mudah dimainkan. Ini bentuk pelayanan publik yang menjaga kepentingan semua pihak,” kata Dedy Irsan, Senin (1/10/2026)
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan sistem ini sekaligus menjawab keluhan para pengusaha angkutan yang selama ini menuntut kesetaraan aturan. Dengan teknologi yang mencatat segala sesuatu secara terbuka, tidak ada lagi ruang untuk pungli atau penegakan yang tidak merata.
Irjen Pol Wibowo menyatakan penindakan ODOL bukan semata soal pelanggaran lalu lintas. Kendaraan berlebih muatan merusak infrastruktur miliaran rupiah dan membahayakan nyawa pengguna jalan. Targetnya jelas: Zero ODOL 2027 .
Dedy Irsan berharap seluruh pemangku kepentingan mulai pengusaha, asosiasi, hingga pengemudi menyambut baik upaya ini. Ombudsman pun akan memantau pelaksanaannya agar berjalan konsisten dan tidak kembali lemah di tengah jalan.
“Jangan sampai teknologi canggih ini hanya pameran semata. Yang kami jaga adalah konsistensi penegakannya. Rakyat menanti jalan yang aman dan awet,” tutupnya.
