NasionalDKI Jakarta

APPAMSI dan Ombudsman RI Akan Teken MoU Kerja Sama Guna Meningkatkan Kinerja Perumdam/BUMD Air Minum

Avatar photo
×

APPAMSI dan Ombudsman RI Akan Teken MoU Kerja Sama Guna Meningkatkan Kinerja Perumdam/BUMD Air Minum

Sebarkan artikel ini
APPAMSI dan Ombudsman RI Akan Teken MoU Kerja Sama Guna Meningkatkan Kinerja Perumdam/BUMD Air Minum I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID Jakarta – Asosiasi Perusahaan Pengelola Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI) dan Ombudsman RI akan menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih di Indonesia.

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Umum APPAMSI Sofyan Sapar (Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang), Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Umum APPAMSI Muhammad Olik Abdul Holik (Direktur Utama Perseroda Air Minum Tirta Asasta Kota Depok), Sekretaris Jenderal APPAMSI Hendra Febrizal (Direktur Utama Perumdam Kota Padang), Bendahara Umum APPAMSI Ardiansah (Direktur Utama Perumdam Kota Pontianak), dan Jajaran di Jakarta hari Rabu (08/03/2023).

Pada pertemuan strategis tersebut, APPAMSI menyampaikan poin-poin penting mengenai pelayanan air bersih dan sanitasi di Indonesia. Beberapa poin yang dimaksud yaitu, mengenai regulasi dan sanitasi yang belum optimal dikarenakan cakupan pelayanan air bersih yang dinilai masih rendah. Selain itu mengenai pengelolaan dana pensiun BUMD air minum yang pengelolaannya diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip dan praktik Good Corporate Governance (GCG).

“Alhamdulilah, isu-isu yang kami sampaikan dalam audiensi kami tadi mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI, sehingga dalam waktu dekat kami akan menandatangani nota kesepahaman bersama untuk lebih meningkatkan layanan kami selaku BUMD air minum di Indonesia,” jelas Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, audiensi tersebut sangat penting karena Ombudsman hadir sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik serta memiliki peran krusial dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas layanan air bersih dan mengatasi berbagai problem sanitasi di Indonesia.

“Kami yakin dengan sinergi APPAMSI dengan Ombudsman RI ini akan mempercepat mengatasi berbagai problem seputar BUMD air bersih dan sanitasi seperti poin-poin yang kami sampaikan tadi,” ungkap Sofyan.

APPAMSI dan Ombudsman RI Akan Teken MoU Kerja Sama Guna Meningkatkan Kinerja Perumdam/BUMD Air Minum I PojokPublik
Ketua Umum APPAMSI Sofyan Sapar (kanan) dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) saat sedang membahas problematika yang dihadapi Perumdam/BUMD Air Minum. Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih beserta jajarannya menyambut baik isu-isu yang disampaikan APPAMSI. Najih mendukung Perumdam atau BUMD Air Minum di Indonesia untuk konsisten meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mematuhi peraturan dan mencegah maladministrasi

“Juga merespon cepat pengaduan masyarakat jika terjadi gangguan layanan,” ujar Najih.

Najih mengungkapkan, pihak Ombudsman RI sangat menyambut baik pertemuan ini dan mendorong pengurus APPAMSI untuk segera melakukan MoU dan kerjasama  mengenai pencegahan tindakan maladministrasi, penerapan Good Corporate Governance pada BUMD air minum, serta pengawasan terhadap manajemen pengelolaan dana pensiun karyawan BUMD air minum.

“Insha Allah dengan adanya MoU dan kerjasama dengan APPAMSI, nantinya tingkat pengaduan yang diterima oleh Ombudsman tahun 2022 sebanyak 572 bisa diturunkan,” ungkap Najih.