Nasional

Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Avatar photo
×

Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
  • Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Tuduhan Ijazah Palsu I PojokPublikPojokpublik.id Jakarta,-Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin, 15 Desember 2025.

Pihak Joko Widodo menyatakan siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut sesuai undangan dari Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kehadiran tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.

Rivai menjelaskan bahwa gelar perkara khusus tidak membahas pembelaan para tersangka dalam perkara tersebut.

Ia berharap seluruh persoalan yang dipermasalahkan para tersangka dapat terjawab sehingga perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Rivai, persidangan terbuka nantinya dapat diikuti media dan masyarakat agar duduk perkara menjadi jelas dan tidak menimbulkan framing sepihak.

Gelar perkara khusus ini diajukan oleh para tersangka, salah satunya Roy Suryo.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/12) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut gelar perkara akan dihadiri unsur internal dan eksternal kepolisian.

Pihak internal meliputi Irwasum, Propam, dan Divkum, sementara pihak eksternal terdiri dari Kompolnas dan Ombudsman.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Para tersangka terbagi dalam dua klaster dengan sangkaan pasal KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(D.Wahyudi)