Oleh: Hizkia Yosias Polimpung ā Peneliti Geoekonomi di InFast Bestari, Monash University MalaysiaPojokpublik.id Jakarta – Perdebatan seputar independensi Bank Indonesia kembali mencuat pasca-mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Masyarakat berhak mengawal kemandirian bank sentral, namun diskusi ini tidak boleh terhenti pada persoalan siapa yang memimpin. Pada akhirnya, independensi bank sentral diukur dari kualitas kebijakannya: apakah mampu menjaga stabilitas sekaligus melayani kepentingan ekonomi luas, atau justru menciptakan insentif yang menjauhkan likuiditas dari sektor riil dan pertumbuhan yang berkeadilan.
Selama ini, Bank Indonesia berargumen bahwa selama likuiditas perbankan terjaga, kenaikan suku bunga tidak akan memperberat beban UMKM dan masyarakat. Pernyataan serupa disampaikan oleh Plt. Gubernur BI Destry Damayanti pada 25 Mei 2026: “Kalau misalnya ini bunga naik, tapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin memberatkan.”
Namun data menunjukkan gambaran yang berbeda. Outstanding Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) per April 2026 mencapai Rp957,91 triliun, naik sekitar Rp227 triliun dibanding akhir 2025. Di saat bersamaan, BI telah menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai Rp424,7 triliun. Pertanyaannya: ke mana likuiditas tersebut mengalir?
Sekitar 70% kepemilikan SRBI berada di tangan perbankan. Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA, bahkan menyebut SRBI sebagai “tempat sementara sampai ada pertumbuhan kredit.” Dengan imbal hasil menarik dan nyaris tanpa risiko, instrumen BI menjadi pilihan rasional dibanding menyalurkan kredit ke UMKM yang biaya penyaluran dan risikonya jauh lebih tinggi.
Memang SRBI bukan satu-satunya penyebab lemahnya kredit UMKM. Namun ketika instrumen bebas risiko menawarkan imbal hasil kompetitif, insentif perbankan untuk menyalurkan dana ke sektor berisiko semakin melemah. Hal ini tercermin data BI per Juni 2026: kredit perbankan tumbuh 12,67% tahunan, terutama ditopang kredit investasi yang melonjak 24,9%, sementara kredit konsumsi hanya 5,75%. Di sisi lain, kredit UMKM hanya tumbuh sekitar 0,6%, bahkan kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi.
Pola serupa juga terlihat di bank besar. Bank Mandiri, misalnya, mencatat pertumbuhan kredit kepada pemerintah dan BUMN sebesar 41,6% tahunan jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumsi maupun UMKM. Likuiditas memang bertambah, namun alokasinya belum cukup memperkuat pembiayaan rumah tangga dan usaha kecil yang menjadi penopang daya beli masyarakat.
Data ini mengindikasikan transmisi kebijakan moneter tidak bekerja sebagaimana mestinya. Likuiditas di tingkat sistem tidak otomatis mengalir ke sektor produktif karena tersaring struktur insentif perbankan yang rasional secara individu, namun kurang efektif bagi pemulihan ekonomi secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pergantian kepemimpinan BI seharusnya menjadi momentum mengevaluasi paradigma kebijakan moneter, bukan sekadar mengganti nama gubernur. Independensi bank sentral bukan tujuan akhir, melainkan sarana menghasilkan kebijakan yang akuntabel, efektif, serta berpihak pada stabilitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Bank sentral yang independen harus mampu menjelaskan tidak hanya cara menjaga inflasi, tetapi juga mengapa instrumen kebijakannya menciptakan likuiditas melimpah tanpa perluasan pembiayaan bagi sektor yang paling membutuhkan.
Oleh: Hizkia Yosias Polimpung ā Peneliti Geoekonomi di InFast Bestari, Monash University Malaysia
