Isu Korupsi Jabatan Menggema di Lebak, RAKYAT BEM Koruptor Desak Pembuktian Dugaan di Rumah Aspirasi

Avatar of Redaksi
Redaksi
13 Mar 2026 14:40
Daerah 0
2 menit membaca

Pojokpublik.id Lebak – Pernyataan mantan Bupati Lebak dua periode, Mulyadi Jayabaya, yang menyinggung adanya dugaan praktik jual beli jabatan di Rumah Aspirasi milik Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis antikorupsi.

Timsus RAKYAT – Bergerak Melawan Koruptor (BEM) KORUPTOR menilai pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai sekadar opini. Jika benar ada praktik yang dimaksud, maka harus diungkap secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tio, yang tergabung dalam Timsus RAKYAT BEM-K, menegaskan bahwa isu serius seperti jual beli jabatan bukan persoalan sepele yang bisa dilontarkan tanpa dasar yang jelas.

“Pernyataan itu sangat serius. Jika memang ada indikasi praktik jual beli jabatan, maka harus dibuka secara terang kepada publik, siapa yang terlibat, bagaimana mekanismenya, dan kapan terjadi. Jangan sampai ini hanya menjadi isu yang menimbulkan kegaduhan politik,” tegas Tio kepada awak media, Jumat (13/03/2026).

Menurutnya, tudingan yang datang dari figur berpengaruh di Kabupaten Lebak seperti JB tentu memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Kalau benar, maka ini kejahatan serius yang harus diproses secara hukum. Tapi jika tidak bisa dibuktikan, maka pernyataan tersebut juga harus dipertanggungjawabkan karena dapat merusak reputasi pemerintahan dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tio menilai, pernyataan yang disampaikan kepada publik seharusnya tidak berhenti pada spekulasi semata. Ia mendorong agar pihak yang pertama kali melontarkan dugaan tersebut berani membuka fakta yang dimiliki kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada bukti, silakan laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. Negara punya mekanisme untuk mengungkap praktik korupsi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Lebak berhak mendapatkan kejelasan agar tidak terus-menerus diselimuti isu yang menimbulkan kecurigaan terhadap jalannya pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi isu besar tanpa kejelasan. Jika ada praktik korupsi, bongkar. Jika tidak, jangan melempar tuduhan yang bisa merusak stabilitas pemerintahan,” tambahnya.

Tio menegaskan bahwa Timsus RAKYAT BEM-K akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti sebagai wacana politik semata, melainkan benar-benar diuji kebenarannya secara terbuka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait polemik dugaan praktik jual beli jabatan yang tengah menjadi perbincangan publik di Kabupaten Lebak.

Pers Nasional
x
x