Kanit Provos Polsek Sobang Pasang Pamflet QR Barcode Yandu Propam Mabes Polri

Avatar of Redaksi
Redaksi
26 Mar 2026 21:12
Daerah 0
1 menit membaca

Pojokpublik.id Lebak – Kanit Provos Polsek Sobang Polres Lebak, AIPDA Madarip, terus mengintensifkan sosialisasi layanan pengaduan dari Propam melalui penggunaan QR Barcode. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri.

Pamflet informasi layanan pengaduan berbasis QR Barcode tersebut dipasang di berbagai tempat pelayanan umum di wilayah hukum Polsek Sobang, Polres Lebak, pada Kamis (26/03/2026).

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, melalui Kapolsek Sobang IPTU Hariyanto, membenarkan kegiatan tersebut.

“Benar, anggota kami memasang pamflet Yandu QR Barcode agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan berbagai temuan terkait kepolisian,” ujar IPTU Hariyanto.

Ia menambahkan bahwa pemasangan pamflet ini diharapkan dapat membantu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok.

“Kami berharap informasi ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, bahkan sampai ke wilayah pedesaan. Ke depan, pemasangan pamflet sosialisasi ini akan terus diperluas hingga ke pelosok,” tambahnya.

(Sitinurjanah)

x
x