Di Duga Nomor WhatsApp Wartawan Detik satu di Blokir. Minggu 23 Agustus 2026
Pojokpublik.id,LEBAK 23 Agustus 2026 Seorang Wartawan DETIKSATU.COM mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga diblokir oleh Kepala SPPI , SPPG Ciemas, Desa Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Dugaan pemblokiran tersebut terjadi ketika wartawan hendak melakukan komunikasi dan konfirmasi jurnalistik terkait informasi yang berkaitan dengan aktivitas dan pengelolaan SPPG Ciemas Buyut Mekar.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki kewajiban untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum suatu informasi diberitakan. Konfirmasi diperlukan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak dan tetap memenuhi prinsip keberimbangan.
Dari sisi etika, apabila pengelola SPPG tidak berkenan menggunakan komunikasi melalui nomor pribadi, semestinya dapat diarahkan kepada kontak atau saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan untuk kepentingan konfirmasi.
Pemblokiran nomor pribadi sendiri tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran hukum. Namun, apabila tindakan tersebut membuat wartawan kesulitan memperoleh klarifikasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik, kondisi tersebut patut menjadi perhatian dari sisi etika komunikasi dan keterbukaan informasi.
SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pengelola program, masyarakat, dan media menjadi penting untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan program dapat disampaikan secara akurat.
Wartawan ,DETIKSATU.COM menegaskan bahwa upaya komunikasi dilakukan semata-mata dalam rangka menjalankan fungsi jurnalistik, yaitu mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab.
