
Lampung – Mantan Presiden RI, Joko Widodo, menggelar pertemuan dengan sejumlah penggiat buruh migran dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, mulai dari pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyederhanaan proses penempatan yang aman, hingga perlindungan hukum bagi pekerja migran di luar negeri.
Ketua Perkumpulan Buruh Migran Lampung, Wiwin Purwanti, mengatakan perlindungan terhadap pekerja migran perlu diperkuat sejak tahap perekrutan hingga masa penempatan.
“Selain perlindungan, mantan pekerja migran juga membutuhkan pendampingan usaha agar memiliki sumber penghasilan setelah kembali ke Indonesia,” kata Wiwin dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, program pemberdayaan ekonomi bagi purna-PMI penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada pekerjaan di luar negeri sebagai satu-satunya pilihan mata pencaharian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Jokowi menyatakan perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian berkelanjutan.
Ia menilai masukan dari organisasi pekerja migran dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan kebijakan pemerintah.
Jokowi juga menyebut program pemberdayaan ekonomi, akses permodalan bagi UMKM, serta pelatihan vokasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Pertemuan itu menjadi forum dialog antara mantan kepala negara dengan komunitas pekerja migran untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi PMI dan purna-PMI di Lampung.
