POJOKPUBLIK.ID – Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay menyebut bahwa Bupati Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumupa tidak pernah memenuhi undangan rapat yang diundang oleh lembaga legislatif. Menurut Yusak, ketidak hadiran saat rapat sidang bersama DPRD Dogiyai tersebut dia lakukan dari tahun 2019 sampai 2022.
“Kita sayangkan bahwa Bupati Dogiyai yaitu Yakobus Dumupa tak pernah hadiri rapat baik itu Kegiatan rapat ABT (anggaran biaya tambahan) atau pun hadir saat sidang APBD,” kata Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay melalui pernyataan resminya, Selasa (1/11)
Selain itu, kata Yusak, pihaknya menduga tidak pernah hadirnya Bupati Dogiyai di rapat-rapat penting bersama DPRD disebabkan dia ingin menghindari agenda pembahasan LPJ. Kata Yusak, mungkin dia takut ditolak usulannya atau dicecar pertanyaan-pertanyaan tentang pembangunan apa yang pernah dilakukan di daerahnya selama ia menjabat.
“DPRD Kabupaten Dogiyai tidak pernah menerima materi sidang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 sampai saat ini. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Dogiyai, tidak pernah bahas kesepakatan bersama RAPERDA, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020. Akibat dari tidak ada pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Deerah dengan DPRD tentang RKPD, KUA PPAS dan APBD tahun 2020, maka DPRD tidak mengetahui berapa jumlah APBD tahun 2020 ?, lokasi kegiatan dimana ? jenis kegiatan apa ? sumber dana dari mana ? kontraktornya siapa ? bagaimana proses lelang ? kemajuan kegiatan sejauh mana ? siapa dapat berapa dan siapa dapat apa ?,” beber Yusak.
Dijelaskan Yusak, bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD dan laporan dari masyarakat bahwa ada temuan banyak kegiatan fisik tahun anggaran 2020 belum selesai sampai dengan pada bulan Oktober 2021. Kata Yusak, hal tersebut terlihat dari bukti fisik dan foto kegiatan sudah ada.
Baca juga: Jaksa Agung Didesak Copot Jampidsus, Ini Penyebabnya
“Mulai dari tahun 2018 sampai tahun 2022 ada temuan banyak kegiatan yang fiktif tidak jelas tetapi pemerintah kabupaten Dogiyai mendapatkan WDP dari BPK Provinsi Papua. Ini heran bagi saya, dasarnya dari mana mendapatkan WDP dari BPK Perwakilan Provinsi Papua ini dipertanyakan, BPK tidak turun lapangan tapi hanya puas dengan laporan diatas kertas kami berharap BPK RI turun langsung cek kelapangan agar pembangunan di Dogiyai berjalan lancar tidak terhambat,” Kata Yusak.
“Kegiatan fisik pembangunan tahun anggaran 2020 terhambat dan belum selesai karena diduga adanya unsur KKN yang tersistem, terstruktur dan masif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Dogiyai, mulai dari penguasa, UKPBJ, badan keuangan daerah dan kontraktor,” ujar Yusak.
Lebih lanjut kata Yusak, kondisi seperti itu diperparah dengan kurangnya pengawasan yang serius dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dogiyai karena terkesan lemah dan dibiarkan. Kata Yusak, selama menjabat Bupati, belum ada pembangunan di Dogiyai yang dilakukan oleh dia.
“Pembangunan infrastruktur atau fisik yang saat ini dinikmati adalah hasil karya dari Bupati Lama yaitu Drs Thomas Tigi (Alm). Bupati yang saat ini menjabat belum melakukan pembangunan di Dogiyai,” tutur politisi dari partai Golkar tersebut.