Pojokpublik.id Jakarta – Konflik panjang terkait tambang pasir di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, kembali mencuat ke permukaan. Setelah empat tahun lamanya warga berjuang menuntut keadilan atas dugaan perampasan lahan oleh oknum perusahaan tambang, kini mereka melangkah ke tingkat nasional dengan melakukan audensi ke Komisi XII DPR RI, Kamis (06/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga Jayasari didampingi langsung oleh King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak tokoh muda Banten yang dikenal lantang memperjuangkan keadilan sosial, serta Bang Harda Billy Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK). Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDIP, Tika Kartikasari, yang sejak awal turut memberikan dukungan moral dan politik terhadap perjuangan warga.
Audensi ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat setelah selama empat tahun berjuang di tingkat daerah tanpa hasil. Warga mengaku sudah menempuh jalur hukum hingga persidangan di Kabupaten Lebak, namun ironisnya, justru warga yang menolak aktivitas tambang malah dipenjara.
“Sudah empat tahun kami berjuang, bahkan sampai ke persidangan. Tapi yang terjadi, bukan perusahaan yang salah yang dihukum, malah masyarakat yang dipenjara. Ini bentuk nyata ketidakadilan di negeri sendiri,” ujar salah satu tokoh warga Jayasari di hadapan Komisi XII.
King Naga menegaskan, perjuangan warga Jayasari bukan sekedar soal tambang pasir, tetapi tentang keberanian rakyat kecil mempertahankan tanah warisan leluhur mereka dari keserakahan oknum pemodal dan pihak berkuasa.
“Kami datang ke DPR RI membawa jeritan rakyat kecil yang selama ini diabaikan. Kami ingin negara hadir, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan jangan ada lagi rakyat yang dikriminalisasi karena membela haknya,” tegas King Naga di depan wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Tika Kartikasari, anggota DPRD Lebak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tampil membacakan surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Surat itu berisi permohonan agar Presiden turun tangan langsung menindaklanjuti kasus dugaan perampasan lahan warga oleh perusahaan tambang di Jayasari.
“Bapak Presiden, kami mohon keadilan untuk rakyat kecil Jayasari. Jangan biarkan rakyat terus tertindas di tanahnya sendiri. Kami yakin Bapak Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap keadilan rakyat,” ujar Tika dengan suara tegas saat membacakan surat terbuka tersebut.
Menurut Tika, perjuangan warga Jayasari sudah cukup lama diabaikan. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, ATR/BPN, Kementrian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum, agar segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung permasalahan yang terjadi.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan juga menyampaikan bahwa langkah ke DPR RI adalah upaya terakhir setelah berbagai jalur di tingkat kabupaten tidak membuahkan keadilan. Mereka meminta agar seluruh aktivitas tambang di Lebak diaudit ulang, khususnya yang diduga melanggar izin dan merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon, dalam tanggapannya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Jayasari dan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup terkait untuk menelusuri permasalahan tersebut secara komprehensif, serta akan memanggil pihak Perusahaan Pt. Mulya Kuarsa Anugerah.
Langkah audiensi ini menjadi simbol bahwa perjuangan rakyat kecil belum padam. Meski menghadapi tekanan dan ancaman, warga Jayasari bersama King Naga, PPK, dan dukungan dari Tika Kartikasari terus memperjuangkan hak atas tanah dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Banten.















