Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT IPC Terminal Petikemas KSO Terminal Koja bersama PT Jasa Armada Indonesia Tbk.Pojokpublik.id Jakarta – Sebagai wujud nyata sinergi antar institusi dalam menjaga kepastian hukum dan tata kelola yang bersih, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT IPC Terminal Petikemas KSO Terminal Koja bersama PT Jasa Armada Indonesia Tbk. Kegiatan ini berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kejari.jakartautara.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta pencegahan maladministrasi dan tindak pidana di lingkungan operasional Terminal Koja yang merupakan salah satu pusat aktivitas logistik penting di wilayah utara Jakarta.
Dalam kesempatannya, Dr. Syahrul Juaksha Subuki menyambut baik inisiatif ini. “Kehadiran kejaksaan bukan untuk menghambat, melainkan menjadi mitra strategis guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Pihak pengelola terminal juga menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya kesepakatan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kinerja dan daya saing pelayanan jasa kepelabuhanan.
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta upaya bersama dalam menegakkan hukum dan mencegah segala bentuk penyimpangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, aman, dan berintegritas tinggi di kawasan pelabuhan.
