Hukum & Kriminal

Kini Giliran Banten Disorot, Kadis PUPR di Riau dan Sumut Sudah Diseret

David
×

Kini Giliran Banten Disorot, Kadis PUPR di Riau dan Sumut Sudah Diseret

Sebarkan artikel ini
Kini Giliran Banten Disorot, Kadis PUPR di Riau dan Sumut Sudah Diseret I PojokPublik
Foto (Red)

Pojokpublik.id Banten – Forum Aktivis Anti Korupsi Dan Monopoli (Banten Corruption Watch, Gema Kosgoro Banten, Integritas Indonesia, Forum Banten Bersih) resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan ruas Jalan Ciparay–Cikumpay, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, ke Kejaksaan Agung RI. Proyek bernilai sekitar Rp87,69 miliar itu disebut bermasalah mulai dari penggunaan material di luar spesifikasi hingga dugaan kelebihan pembayaran yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Dalam laporan yang diserahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kedua lembaga tersebut juga menyinggung proyek lain di Kecamatan Sumur dan Tamanjaya, Pandeglang, yang diduga memiliki pola penyimpangan serupa. Indikasinya, pengaturan rekanan, perubahan spesifikasi di lapangan, serta lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Banten.

“Kami menemukan pola berulang. Dari proyek Ciparay–Cikumpay hingga Sumur–Tamanjaya, ada indikasi permainan yang sama. Kami mendesak Kejagung turun langsung menelusuri aliran dana dan peran para pihak,” ujar Koordinator Forum Aktivis Junaidi Rusli, Kamis (6/11).

sementara juru bicara forum aktivis agus suryaman menilai praktik tersebut bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari sistem yang sudah mengakar di lingkungan proyek infrastruktur Banten. Mereka menyebutkan bahwa beberapa kontraktor yang sama juga muncul dalam paket pekerjaan di wilayah Pandeglang dan Lebak.

“Proyek di daerah pelosok sering jadi lahan empuk karena minim pengawasan. Ini bukan sekadar temuan teknis, tapi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Agus Suryaman.

Pola yang Sama di Daerah Lain Riau dan Sumut

Kasus di Banten mengingatkan publik pada sejumlah perkara besar di daerah lain. Di Riau, KPK menetapkan Gubernur Abdul Wahid dan Kadis PUPR setempat sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap kontraktor. Di Sumatera Utara, eks Kadis PUPR Topan Ginting didakwa mengatur tender proyek jalan dan melakukan mark up anggaran.

Pola pengaturan proyek dan “fee” pejabat ini dianggap menjadi praktik sistemik di berbagai daerah. Forum aktivis menilai, jika penegak hukum tidak segera bertindak di Banten, potensi kerugian negara akan terus membesar.

Forum Aktivis Desak Evaluasi Kadis PUPR Banten

Selain mendesak Kejagung, Gema Kosgoro yang masuk dalam forum aktivis juga menyoroti langkah Gubernur Banten yang masih mempertahankan AM sebagai Kepala Dinas PUPR. Mereka menilai hal itu menimbulkan konflik kepentingan karena pejabat yang dilaporkan masih aktif mengendalikan proyek baru.

“Idealnya pejabat yang dilaporkan dinonaktifkan sementara agar proses hukum berjalan objektif,” tegas Junaidi rusli.

Analisis dan Seruan Publik

Kasus Ciparay–Cikumpay, Sumur, dan Tamanjaya menunjukkan persoalan mendasar di sektor pekerjaan umum: pengawasan lemah, kualitas rendah, dan dugaan kolusi antara pejabat dan rekanan.

Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan mereka secara terbuka dan profesional, serta meminta Dinas PUPR Banten membuka seluruh dokumen kontrak dan daftar penyedia jasa agar publik dapat ikut mengawasi.

“Banten tidak boleh dibiarkan menjadi sarang praktik rente. Kami percaya Kejagung mampu bertindak tegas dan transparan,” tutup Junaidi Rusli.