
Pojokpublik.id Jakarta — Temuan mengejutkan Ombudsman RI berupa bangunan menyerupai vila hingga kendaraan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu keprihatinan mendalam. Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyayangkan hal tersebut masih terjadi padahal persoalan serupa sudah lama menjadi sorotan publik.
“Saya sangat prihatin. Kok masih ada hal semacam ini terjadi di Lapas? Padahal dari dulu sudah terus disorot, seharusnya sudah ada perubahan. Ternyata sampai saat ini belum berubah juga,” ujar Mangihut Sinaga lewat sambungan telepon selulernya, Jumat (24/9/2026)
Ia menegaskan jika kondisi demikian terjadi di Cibinong, besar kemungkinan persoalan serupa juga tersembunyi di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia.
“Kapan narapidana bisa insaf dan bertobat jika tempat yang disediakan justru berbentuk hotel, vila, dan serba mewah? Di mana makna pembinaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar kita semua,” tegasnya.
Persoalan ternyata tidak berhenti pada fasilitas yang tidak wajar saja. Mangihut juga menyoroti praktik gelap yang masih berlangsung di balik tembok lapas peredaran narkoba yang bebas, hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam ke luar.
“Bukan hanya soal bangunan. Kita juga mendengar masih ada bandar narkoba yang berpraktik di dalam, membangun jaringan, bahkan mengendalikan peredaran di luar. Ini bukan hal kecil,” ungkapnya.
Mangihut menjelaskan bahwa kewenangan menindaklanjuti dan membenahi sistem pemasyarakatan berada di tangan Komisi XIII DPR RI.
“Komisi XIII lah yang harus bekerja keras, mengambil sikap tegas, melakukan pengawasan, dan membenahi sistem di setiap Lapas di Indonesia. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tandasnya.
Kejadian ini disesalkan secara mendalam. Masyarakat berharap Komisi XIII segera turun tangan, agar Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan tempat kenyamanan yang justru memelihara kejahatan.
